- Home
- Nasional
- Indonesia Terpilin Menjadi Anggota United Nations Board of Auditors
Indonesia Terpilin Menjadi Anggota United Nations Board of Auditors
Senin, 10 November 2025 | 14:16
NEW YORK. RIAUGREEN.COM – Sidang Umum Komite V Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-80 telah menetapkan Indonesia, yang diwakili
oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), sebagai Anggota
Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA)
untuk periode tahun 2026 hingga 2032.
Penetapan ini kian
memperkuat kepercayaan komunitas internasional terhadap Indonesia karena
UN BoA yang merupakan organ di bawah Sidang Umum PBB memiliki mandat
untuk melaksanakan pemeriksaan secara independen atas laporan keuangan
dan tata kelola organisasi PBB, termasuk dana dan program-programnya
(funds and programs).
UN BoA beranggotakan tiga lembaga pemeriksa
negara (Supreme Audit Institution/SAI), yang saat ini terdiri dari Cour
des Comptes (SAI Prancis), The Brazilian Federal Court of Accounts (SAI
Brasil), dan China National Audit Office (SAI Tiongkok). Masa jabatan
SAI Tiongkok akan berakhir pada 30 Juni 2026 dan akan digantikan oleh
BPK.
Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, yang memimpin Delegasi
Indonesia dalam Sidang Umum Komite V PBB tersebut, menyatakan bahwa
pencapaian ini merupakan wujud pengakuan dan kepercayaan dunia terhadap
Indonesia, termasuk BPK. "Aklamasi keterpilihan Indonesia sebagai UN BoA
pada Sidang Umum Komite V PBB tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia
memiliki peran penting dalam turut menentukan arah tata kelola yang baik
di tingkat global. Hal tersebut selaras dengan pencapaian Visi
Indonesia Emas 2045 bahwa Indonesia memiliki kekuatan diplomasi dan
memengaruhi kebijakan internasional." ujar Budi Prijono.
Terpilihnya
BPK sebagai Anggota UN BoA dengan moto Strategic Partner for Better
Governance, akan memperkuat kapasitasnya sebagai lembaga pemeriksa dalam
mengawal akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan, baik di
tingkat nasional maupun internasional.
Hal ini juga akan
meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan atas peran BPK, baik
sebagai Anggota UN BoA untuk periode tahun 2026 hingga 2032 maupun
sebagai Ketua Organisasi Badan Pemeriksa Sedunia atau Internasional
Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) untuk periode tahun
2028 hingga 2031.
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR