Bawa Sabu 1 KG, Pelaku Narkoba Diringkus Polisi

Selasa, 01 Juli 2025 | 10:20
PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan kembali menangkap Pelaku Narkoba asal kota Pekanbaru, tak tangung - tanggung kali ini Pelaku berinisial (WS), kedapatan membawa Narkoba jenis sabu - sabu dengan jumlah hampir satu kilogram. 

WS dibekuk tim opsnal Polres Pelalawan ketika diduga hendak mengedarkan barang tersebut di wilayah hukum Polres Pelalawan jalan Lintas Timur Desa Sering,  Sabtu 21 Juni 2025.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal SIK, yang diwakili Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menyampaikan pengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu ini.

Setelah tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu di wilayah hukum Pelalawan.Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil yang melintas dijalan Lintas Timur KM 80 Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil lidik didapatkan ciri-ciri pelaku, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial WD(22). Beserta barang bukti Sabu sebanyak 1 Kg yang akan di antarkan kepada seseorang di Kota Pangkalan Kerinci (Dalam lidik).

Saat diinterogasi, tersangka WD mengaku bertugas sebagai pengantar saja, dengan upah dijanjikan senilai 10 juta. Tersangka juga mengakui mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di Pekanbaru dengan inisial (HFS) dalam lidik.

Selain itu, tersangka ini sudah melakukan pengantaran ke Kota Pangkalan Kerinci dengan jumlah yang berbeda. Akan tetapi jumlah sabu yang diantar kali inilah yang paling banyak.

Terhadap tersangka akan dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat (2). Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan selama -lamanya 20 tahun kurungan penjara.

Waka Polres Pelalawan, menghimbau kepada masyarakat Pelalawan, untuk tidak perlu takut melaporkan jika mengetahui atau melihat ada peredaran Narkotika dilingkungan masing-masing. Polres Pelalawan akan segera menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Waka Polres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Pelalawan, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba. Karena kalau narkoba ini merajalela dan ada di sekitar kita tentunya akan merusak generasi muda kita, generasi penerus bangsa kita,”Imbau Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Waka Polres Kompol Asep Rahmat.(rls)


BERITA LAINNYA
Relokasi TNTN, 'Tesso di Ujung Gading'
Selasa, 01 Juli 2025 | 10:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top