PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan kembali menangkap
Pelaku Narkoba asal kota Pekanbaru, tak tangung - tanggung kali ini
Pelaku berinisial (WS), kedapatan membawa Narkoba jenis sabu - sabu
dengan jumlah hampir satu kilogram.
WS
dibekuk tim opsnal Polres Pelalawan ketika diduga hendak mengedarkan
barang tersebut di wilayah hukum Polres Pelalawan jalan Lintas Timur
Desa Sering, Sabtu 21 Juni 2025.
Kapolres
Pelalawan AKBP Afrizal SIK, yang diwakili Wakapolres Pelalawan Kompol
Asep Rahmat dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga
menyampaikan pengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu ini.
Setelah
tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu
di wilayah hukum Pelalawan.Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan
penyelidikan dan pengintaian.
Berdasarkan
informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil
yang melintas dijalan Lintas Timur KM 80 Desa Sering Kecamatan
Pelalawan Kabupaten Pelalawan.
Dari
hasil lidik didapatkan ciri-ciri pelaku, tim Sat Resnarkoba langsung
melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial WD(22).
Beserta barang bukti Sabu sebanyak 1 Kg yang akan di antarkan kepada
seseorang di Kota Pangkalan Kerinci (Dalam lidik).
Saat
diinterogasi, tersangka WD mengaku bertugas sebagai pengantar saja,
dengan upah dijanjikan senilai 10 juta. Tersangka juga mengakui
mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di Pekanbaru dengan
inisial (HFS) dalam lidik.
Selain
itu, tersangka ini sudah melakukan pengantaran ke Kota Pangkalan
Kerinci dengan jumlah yang berbeda. Akan tetapi jumlah sabu yang diantar
kali inilah yang paling banyak.
Terhadap
tersangka akan dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat (2).
Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan selama
-lamanya 20 tahun kurungan penjara.
Waka
Polres Pelalawan, menghimbau kepada masyarakat Pelalawan, untuk tidak
perlu takut melaporkan jika mengetahui atau melihat ada peredaran
Narkotika dilingkungan masing-masing. Polres Pelalawan akan segera
menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Waka
Polres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya wilayah
hukum Polres Pelalawan, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan
narkoba.
“Mari kita
bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba. Karena kalau narkoba ini
merajalela dan ada di sekitar kita tentunya akan merusak generasi muda
kita, generasi penerus bangsa kita,”Imbau Kapolres Pelalawan AKBP
Afrizal Asri SIK, melalui Waka Polres Kompol Asep Rahmat.(rls)