TELUKKUANTAN, RIAUGREEN. COM - DPRD Kuansing berencana akan memanggil Wabup Kuansing, H Halim terkait pernyataannya di Desa Pulau Rengas, Jumat (9/6/19) lalu. Dihadapan masyarakat, Halim mengatan bibit sawit yang dibagikan pada tahun 2017 lalu itu sebahagian palsu. Tidak sesuai spek.
"Kalau mau diteruskan masuk penjara kadisnya," kata Halim
Terkait pernyataannya itu, DPRD Kuansing berencana akan memanggil ketua PDIP Kuansing itu. Sebab, pernyataan bibit palsu itu dinilai telah meresahkan masyarakat. Karena ratusan ribu bibit itu telah ditanami.
Terkait pemanggilan itu, Wabup Halim mengaku siap menghadapi dewan untuk memberikan penjelasan soal pernyataannya itu.
"Sangat siap, " tegas Halim.
Halim mengakui, bibit yang dinyatakannya palsu itu hanya sebagian bukan seluruhnya perlu diingat. Dia menjelaskan, pernyataan itu dikeluarkannya karena masyarakat kecewa pembagian bibit gratis program Mursini-Halim (MH) tidak berjalan sesuai dengan harapan.
"Jadi saya terangkan disini, bukan dak jalan, karena program tahun 2017 tidak sesuai yang diinginkan wabup. Karena rekanan pemenang tidak menyediakan bibit yang sesuai dengan kontrak," kata Halim menjelaskan.
Ketidak sesuaian itu, kata dia, bisa dilihat dari daun yang mestinya hijau pekat, yang datang kuning-kuning. Selanjutnya, pelepah minimal 12, yang datang ada 4 ada 5 ada 7 dan seterusnya.
Kejanggalan lainya terlihat dari umur bibit. Mestinya umur 10 bulan sampai 12 bulan, namun yang datang umur 8 bulan sampai 24bln.
"Jadi dimana bisa dibilang bibit ini unggul sesuai dengan kontrak. Sedangkan harga Rp 40.500 /btg. Ini sesuai dengan fakta. Saya turun lansung mengecek bibit-bibit yang datang pada waktu itu," katanya.
Halim yang juga pengusaha sawit menerangkan, bibit yang datang waktu itu ada empat titik. Pertama datang di Baserah. Disini bibit tidak cukup umur. Ke dua, di Kari. Disini bibit kuning-kuning dan umurnya sudah lebih 12 bulan.
Titik ketiga di Desa Inuman. Kata Halim, bibit di Inuman ini pelepahnya tidak ada yang memenuhi syarat. "Begitu juga di Sebrang Gunung. Sudah saya jelaskan semua sama petani supaya bibit ini ditolak," sarannya.
Tetapi waktu itu, kata Halim, petani malah menjawab bahwasanya dari dinas ada yang mengatakan kalau ditolak,bapak tidak akan dapat bibit pengganti.
"Ini salah satu alasan mau tidak mau petani menerima bibit tsb. Jadi dimana letaknya sy meresahkan masyarakat. Malahan saya ingin mensejahterahkan masyarakat," tegas Halim.
Perlu Diusut.
Untuk membuktikan kebenaran bibit sawit itu palsu atau tidaknya, perlu kiranya aparat yang berwajib untuk mengusut persoalan ini hingga tuntas. Sebab, miliaran uang rakyat telah digelontorkan untuk mendanai program pembagian bibit sawit gratis itu.
Jika penyataan Wabup Halim itu terbukti, maka, siap-siap pihak yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan. Termasuk balai benih yang telah mengeluarkan sertifikat bibit itu.
Namun sebaliknya, jika bibit itu ternyata tidak palsu, maka, pernyataan yang dilontarkan Wabup Halim itu tentu akan beresiko baginya, baik secara politik maupun secara hukum. (hendri)