DUMAI, RIAUGREEN.COM - Lembaga pegiat anti korupsi
kota Dumai, Masako (Masyarakat Sipil Anti Korupsi) kota Dumai, mengaku
akan buka-bukaan terkait banyaknya dugaan potensi penyalahgunaan uang
rakyat oleh oknum penyelengara daerah.
Ironisnya, pengawasan dan
penegak hukum baik di legislatif maupun penegak hukum di kota Dumai
dinilai masih lemah, sehinga uang rakyat sejatinya untuk kesejahteraan
masyarakat banyak disalahgunakan.
Demikian diungkapkan Edo
Yulihendri Direktor Eksekutif, Masyarkat Sipil Anti Korupsi (Masako)
kota Dumai, di tengah persiapan pelaksanaan seminar anti korupsi yang
akan digelar pada Rabu (21/01/2026) di Grand Zuri Hotel Dumai.
Menurut
Ketua Keluarga Besar Putra Putri Abyasa Jelasna ( KBPPAJ) Riau ini,
penyelengaraan seminar anti korupsi ini, bertujuan memberikan edukasi
bagi penyelengara daerah untuk berhati hati dalam mengelola keuangan
negara.
"Setidaknya, dengan seminar nanti, ada konsep yang bisa
dijadikan masukan dalam mengelola keuangan daerah, jangan sampai uang
rakyat disalahgunakan," tutur Edo.
Sebagai mana diketahui, pada
seminar anti korupsi nanti, panitia menghadirkan narasumber dari penegak
hukum kota Dumai, Akademisi dan praktisi hukum Duri Founder Institute.
"Kesiapan
acara sudah final, kesediaan narasumber telah dikonfirmasi, semoga
seminar nanti sedikit memberi pencerahan bagi masyarakat maupun
penyelengara keuangan daerah," tegas Edo.
Ditempat terpisah,
Agung Marsudi, Founder Duri Institute saat dihubungi melalui handphone
selularnya, mengaku siap hadir untuk mengisi makalah yang disiapkan.
"Saya sudah dihubungi panitia sebulan lalu, dan saya siap hadir untuk menjadi narasumber," ungkapnya singkat.
Agung
Marsudi, penulis dua buah buku terkait anatomi korupsi dan sepak
terjang Chevron di Blok Rokan; Duri Tanah Air Baru Amerika (2010) dan
Chevronomics (2016), salah satu penulis dalam buku geopolitik, "Neo
Kolonialisme AS Di Asia, Perspektif Indonesia” (Indonesia Consulting
Group) mengaku telah menyiapkan materi dalam mengisi seminar.
"Saya
akan paparkan dan jelaskan, dimana dan bagaimana potensi yang selama
menjadi "bancakan " pengguna anggaran rakyat. Sehinga sulit terdeteksi
aparat penegak hukum," tutupnya. (54f)