PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor, sekaligus sosialisasi terhadap kendaraan dengan plat non BM (Riau).
Operasi penertiban dilaksanakan di simpang 4 gerbang masuk kota Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Agar lebih efektif, petugas di lapangan membagi tim menjadi dua kelompok. Satu kelompok di arah pintu masuk kota dan satu lainnya di arah pintu masuk ke komplek perkantoran Pemda Kuansing.
"Saat operasi petugas di lapangan melalukan penindakan terhadap 87 kendaraan, seperti kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, STNK tidak disahkan (belum membayar pajak) dan buku KIR yang jatuh tempo," kata Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, Jumat (10/6/2022).
Dalam operasi itu, kata Syahrial, petugas juga berhasil mendata kendaraan plat non-BM sebanyak 19 unit. Untuk kendaraan tersebut, petugas memberikan arahan agar pemilik kendaraan dapat secepatnya melakukan mutasi ke plat BM.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban sampai akhir tahun 2022.
Selain di Kuansing, sebelumnya petugas sudah rurun di Inhu, Inhil dan Kampar. Selanjutnya kabupaten/kota lainnya juga akan kita singgahi.
Selain petugas dari Bapenda Riau, operasi tersebut juga melibatkan
pihak Kepolisian (Satlantas Polres Kuantan Singingi), PT Jasa Raharja
Riau, Dinas Perhubungan Prov Riau serta Satuan Polisi Pamong Praja
Provinsi Riau. (mcr)