• Home
  • Hukum
  • Kredibilitas Polisi Dipertaruhkan Dalam Penangkapan Novel Baswedan

Kredibilitas Polisi Dipertaruhkan Dalam Penangkapan Novel Baswedan

Sabtu, 2 Mei 2015 | 14:12:11
Penyidik KPK, Novel Baswedan. (sumber foto by google picture/internet)
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim, menganggap Polri tengah mempertaruhkan kredibilitas institusi dengan melakukan penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Alasan Polri kembali mengangkat kasus yang telah lama terjadi itu dipertanyakan.

"Penangkapan sebagai ujian karena polisi mempertaruhkan kredibilitasnya dengan melakukan proses hukum terhadap kasus yang sudah lama," ujar Ifdhal dalam diskusi bersama Smart FM di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Ifdhal mengatakan, semestinya kasus ini tidak lagi diungkit setelah Novel diangkat menjadi penyidik KPK karena dianggap tidak bermasalah. Ternyata, Novel masih saja dikaitkan dengan kasus tersebut dengan momentum yang mirip, yakni setelah KPK menetapkan petinggi Polri sebagai tersangka.

Pada tahun 2012, aparat kepolisian mendatangi Gedung KPK untuk menangkap Novel setelah mencuatnya kasus simulator SIM. Kasus itu menyeret mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo.

Kemudian, belakangan kasus Novel kembali muncul setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Melihat siklus ini, benar-benar pertaruhan kepolisian. Kalau memang tidak ada aspek hukumnya, pasti ada risiko bagi Polri di masyarakat bahwa benar kasus Novel ini usaha untuk mengkriminalisasi," kata Ifdhal.

Oleh karena itu, Ifdhal menilai satu-satunya cara untuk membuktikan apakah kasus Novel termasuk upaya kriminalisasi atau tidak melalui upaya hukum. Ia meminta agar Novel mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dan penangkapannya.

"Untuk menguji keabsahan penangkapan dan tidak ada lagi spekulasi politik, maka diuji saja melalui praperadilan," kata Ifdhal.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. (baca: Tanpa Novel, Polisi Gelar Rekonstruksi)

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK Vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.




Editor  : Hafiz
Source : kompas.com


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top