DUMAI, RIAUGREEN.COM - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Dumai warga Kelurahan Purnama, harus meringkuk dibalik tembok besi Mapolres Dumai, setelah di laporkan terkait tindakan seksual anak dibawah umur yang merupakan pacar sendiri.
Perkenalan keduanya berawal pada tahun 2014, yang pada saat itu tersangka AN di kelas 2 SMA dan korban RH kelas 1 SMA dikenalkan oleh teman sekelasnya, dan akhirnya mereka berpacaran setahun kemudian tepatnya pada bulan Mei tahun 2015, jalan pertama kali setelah status mereka berpacaran berjalan dengan lancar.
Jalan untuk kedua kalinya mereka hingga larut malam, korban tidak mau pulang ketika hendak diantar oleh tersangka, karena korban takut akan dimarah oleh Makciknya, lalu tersangka membawa korban keliling, tiba tepat disalah satu hotel.
"Terus aku parkir motor didepan hotel, kemudian pacar aku masuk kedalam hotel dan membayarnya, setelah masuk kamar hotel aku dan RH tidur dikasur dan langsung aku langsung mencium bibirnya, lalu aku tanya adek mau gitu? Pacarku sambil malu-malu bilang tidak," ujar tersangka diketahui kepada penyidik usai ia ditangkap oleh tim Opsnal dikediamannya.
Lanjut tersangka kepada penyidik lagi, setelah sekitar 5 menit berciuman, tersangka kemudian menyetubui korban yang pacarnya sendiri.
"Dalam satu malam itu aku bersetubuh dengan RH sebanyak dua kali, dan setelah itu kami tidur hingga jam 11 siang," ujarnya lagi.
Dan setelah itu kedua sejoli ini kembali melakukan hubungan suami istri sebanyak delapan kali diantaranya dirumah korban, dihotel Gajah Mada dan di Pantai Purnama, perjalanan kisah kasih kedua sejoli ini akhirnya harus berakhir dengan dijebloskannya tersangka kedalam penjara usai dilaporkan oleh orang tua korban.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi menjelaskan korban yang tinggal dirumah Makcik terlihat murung dan sering menyendiri, dan prestasi berlajarnya di sekolah juga menurun drastis.
"Merasa curiga Makciknya lalu menelpon orang tuannya, lalu meminta orang tuanya untuk segera melihat kondisi anaknya, karena sama makciknya sendiri korban sudah jarang bercerita," terang Kasat Reskrim.
Lanjutnya lagi, setelah ditelpon, orang tua langsung datang ke Dumai, dan menanyakan perihal permasalahan yang dihadapinya, awalnya korban tidak mau bercerita, namun setelah diyakinkan oleh orang tuanya korban pun bercerita, lalu tidak terima mendengar cerita anaknya, orang tua selanjutnya membuat laporan Polisi.
"Setelah mendengar cerita anaknya, orang tua korban lalu membuat laporan ke kita, saat ini tersangka sudah berhasil kita amankan," pungkas Kasat Reskrim. (xns/dsc)