DUMAI, RIAUGREEN.COM - Konsultasi publik yang digelar Pemerintah kota Dumai, Senin (15/12) di ballroom Grand Zuri terkait rencana revisi RTRW tahun 2025 berlangsung hangat.
Pasalnya, sejumlah perwakilan dari tokoh masyarakat mengajukan beberapa usulan terkait kondisi banjir rob yang hingga kini belum teratasi, demikian pula dengan status lahan baik konsesi maupun lahan hijau di kawasan Sungai Sembilan.
Denew Indra SE, Wakil Sekretaris Pejuang Tanah Sudirman meminta kepada pemerintah melalui forum diskusi revisi RTRW agar tanah jalan jendral sudirman masuk ke dalam rancangan RTRW.
"Kami atas nama pejuang tanah Sudirman, meminta agar tanah di jalan Sudirman masuk kedalam revisi RTRW," ungkapnya.
Menurut Denew Indra, jika tanah sudirman masuk dalam revisi RTRW, maka pihak perusahaan tidak lagi bisa mengklaim tanah tersebut milik mereka.
"Kita kwatir, tanah jalan sudirman masuk ke dalam lahan BMN (Barang Milik Negara). Jangan zhalim terhadap masyarakat, mereka sudah membayar pajak tanah ratusan juta," jelas Denew Indra.
Sebagai mana diketahui, sejak pemerintah melalui PT Pertamina Hulu Rokan mengeluarkan surat yang menyatakan 100 meter kiri kanan sepanjang jalan sudirman adalah milik mereka. Menimbulkan keresahan dan kekhwatrian ditengah tengah masyarakat.
"Kami sudah Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Dumai maupun DPRD Propinsi bahkan Pemerintah tak mampu menyelesaikannya. Masyarakat semakin panik," jelas Denew Indra.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar dalam revisi RTRW yang baru saja digelar Pemerintah, perwakilan pejuang tanah sudirman, meminta agar persoalan ini, menjadi perhatian khusus.
"Sejak PHT mengaku jalan Sudirman milik mereka terjadi ke khawatiran dan rasa cemas di tengah masyarakat. Bayangkan, masyarakat tidak bisa menjual atau membangun di tanah mereka," ungkap Denew Indra. (54f)