• Home
  • Dumai
  • Dugaan Korupsi Proyek Alkes Bedah Rp14 Miliar, Kejari Dumai: Tak Ada yang Kebal Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Alkes Bedah Rp14 Miliar, Kejari Dumai: Tak Ada yang Kebal Hukum

Kamis, 06 November 2025 | 18:16
Kasie Intel, Carles Aprianto SH MH
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono SH melalui Kasie Intel, Carles Aprianto SH MH, memastikan Kejari Dumai akan serius memproses setiap perkara yang sedang ditanggani. 

Begitu juga perkara dugaan korupsi, penyimpangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan 2 paket pengadaan pekerjaan belanja modal akat kedokteran bedah ( MOT) tahun anggaran 2024.

Total dari dua paket proyek pengadaan alat kesehatan bedah tersebut mencapai hampir 14 miliar. Masing masing paket pekerjaan belanja modal mencapai tidak sama, bahkan jauh beda. Paket pertama dengan nilai proyek pengadaan mencapai 9,7 miliar dan paket kedua 4 miliar, total keseluruhan hampir mendekati Rp14 miliar. 

"Setiap perkara yang masuk, akan tetap kita proses tanpa terkecuali, termasuk proyek pengadaan alat kesehatan bedah," ungkap Carles.

Menurut Carles dalam penangganan perkara baik pidana umum maupun tindak korupsi kejaksaan akan berprinsip penegakan hukum yang adil. Dan tidak ada perlakuan khusus pada setiap perkara.

"Semua sama di mata hukum tidak ada yang khusus," tegasnya.

Saat disinggung tentang penanganan tentang  perkara tindak pidana korupsi yang melibat orang orang besar dan berpengaruh di Riau, pihaknya mengaku akan tetap memproses kendati melibatkan orang berpengaruh.

"Siapa pun yang terlibat dengan perkara tindak korupsi tetap diproses. Orang nomor satu di Riau aja diperiksa dan ditahan apalagi yang lain. Intinya, semua sama di mata hukum. Jika salah akan ditindak termasuk yang terlibat di perkara MOT," jelas Carles. (saf/rul)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top