- Home
- Dumai
- Kapal Sembako yang Ditangkap di Kuala Tungkal Dikabarkan Milik Importir Dumai dengan Inisial AB
Kapal Sembako yang Ditangkap di Kuala Tungkal Dikabarkan Milik Importir Dumai dengan Inisial AB
Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:01
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Keberhasilan Bea Cukai Propinsi Jambi menangkap 2 dari 3 kapal sembako dari port klang tujuan pelabuhan kuala tungkal Jambi beberapa hari lalu, ternyata berdampak terhadap aktivitas bongkar muat kapal sembako di pelabuhan Dumai.
Sejumlah importir dikabarkan waspada dan menghentikan semua kegiataan pasca penangkapan kapal sembako di kuala tungkap jambi. "Semua importir kalang kabut. Untuk sementara waktu menghentikan semua kegiatan. Ini dampak tertangkapnya 2 dari 3 kapal asal port klang Malaysia," ungkap mantan pengurus importir Dumai.
Dari informasi yang dirangkum baik dari pelabuhan tungkal Jambi maupun di kota Dumai, pemilik barang merupakan salah satu importir asal Dumai.
Saat ini, semua kegiatannya di pindahkan ke Kuala Tungkal Jambi. "Pemilik barang yang ditangkap aparat dikabarkan milik importir Dumai dengan inisial AB yang kini memindahkan aktifitasnya ke Kuala Tungkal," ungkap sumber itu.
Menurut sumber tersebut, importir AB merupakan pemain lama yang ekspansi ke kuala tungkal, sebelumnya semua kegiatan AB di pusatkan di pelabuhan Dumai, "Sejak tahun 2015 karena kebijakan Pemerintah melarang segala bentuk import asal port klang, AB memindahkan semua kegiatannya ke pelabuhan Kuala Tungkal dan kapal yang ditangkap tersebut dikabarkan milik AB," ujarnya.
Sebagai perpanjangan tanggannya di Kuala tungkal, AB menunjuk Joni sebagai orang kepercayaannya. "Semua urusan di Kuala tungkal di handle oleh Joni orang kepercayaan AB," jelasnya.
Praktisi hukum kota Dumai, Fatahudin SH mendesak aparat Bea Cukai Dumai melakuakn penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. karena pemilik barang diduga milik importir asal Dumai, "Bea Cukai jangan tutup mata, karena informasi ini sudah menjadi buah bibir masyarakat," ungkapnya.
Ditambahkan Fatahudin lagi, akibat aktifitas masuknya barang import asal port klang tersebut, diyakini telah menimbulkan kerugian atas pendapatan negara dari sektor pajak. Karena sudah menjadi rahasia umum jika kegiatan import tersebut hanya bayar pajak setengah (separoh nyolong). "Bea Cukai ikut bertanggungjawab atas potensi kehilangan pajak negara, jika membiarkan kegiatan import tersebut," terang Fatahudin. (saf)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR