• Home
  • DPRD Kuansing
  • Ketua DPRD Kuansing Tegaskan PAW Andi Nurbai Menunggu Keputusan Hukum Tetap

Ketua DPRD Kuansing Tegaskan PAW Andi Nurbai Menunggu Keputusan Hukum Tetap

Senin, 29 Oktober 2018 | 20:58
RiauGreen.com
Poto Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra
TELUKKUANTAN, RIAUGREEN.COM - Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam memutuskan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salahseorang anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbay.

"Kita tunggu proses hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap, baru dewan mengambil langkah," ujar Andi Putra.

Hal itu di tegaskan Andi Putra, terkait proses PAW yang di ajukan partai PAN terhadap Andi Nurbay, kepada wartawan Senin petang.

Dikatakan Andi Putra, tidak ada niat DPRD Kuansing untuk memperlambat proses PAW terhadap Andi Nurbay. Tapi yang bersangkutan tengah melakukan upaya hukum, untuk mempertahankan posisinya.

Ditambahkan Andi, pihaknya tidak ingin gegabah, dan tetap menunggu proses hukum yang dilakukan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Oleh karena itu, pihaknya menghargai apa yang dilakukan Partai PAN Kuansing, namun diminta juga untuk menghormati proses yang tengah berlangsung.

"Sepanjang sudah ada keputusan hukum tetap, kita akan proses secepatnya. Tapi untuk saat ini upaya hukum justru tengah dilakukan oleh Andi Nurbay, dan itu harus kita hormati secara bersama," cakap Andi Putra.

Sebelumnya sejumlah pengurus dan kader PAN Kuansing, sempat mendatangi gedung DPRD Kuansing untuk mempertanyakan dan mendesak agar DPRD segera memproses PAW Andi Nurbay. (hendri)
Loading...

BERITA LAINNYA
APBD Kuansing 2019 Disahkan Rp1,27 Triliun
Sabtu, 01 Desember 2018 | 14:32
Pansus DPRD Kuansing Sambangi Depdagri
Kamis, 20 September 2018 | 14:39
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top