• Home
  • Siak
  • Bupati Siak Alfedri Resmikan Water Park Bianglala

Bupati Siak Alfedri Resmikan Water Park Bianglala

Selasa, 27 Februari 2024 | 22:28
rpg
SIAK, RIAUGREEN.COM - Bupati Siak H Alfedri meresmikan Water Park Bianglala di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Peresmian dilaksanakan di sela-sela Musrenbang Kecamatan, Sabtu (24/2) siang.

Bupati mengapresiasi manajemen Water Park Bianglala yang sudah menyelesaikan pembangunan ikon wisata baru di Kandis.

Water Park Bianglala ini diharapkan bisa mendongkrak wisatawan dan mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat Kecamatan Kandis.

“Ketika banyak wisatawan yang datang, ekonomi masyarakat pasti meningkat, dan terbuka lapangan pekerjaan. Sebab laporan dari manajemen water park, 90 persen anak-anak Kecamatan Kandis yang bekerja di sini,” ungkap Bupati.

Pemkab Siak terus berupaya mempromosikan destinasi wisata agar menarik minat wisatawan untuk datang. “Tahun ini kami berencana menata taman-taman dan membuat ruang terbuka hijau dan taman bermain bagi anak-anak Kecamatan Kandis,” kata Bupati.

RTH itu akan dibuat di samping water park. Sehingga terjalin kemitraan yang berkelanjutan.

Pemilik Water Park Bianglala Brigjen Pol Herukoco bersyukur peresmian tempat wisata baru ini bisa terwujud setelah beberapa tahun terhenti akibat pandemi Covid-19.

“Atas dukungan Pemkab Siak, kami bisa meresmikan penggunaan water park ini,” kata Heru.

Pada kesempatan itu, dilakukan  pemotongan tumpeng oleh pemilik Water Park Bianglala dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati  Alfedri, lalu pelepasan burung merpati sebagai simbol telah diresmikannya tempat wisata baru itu.(rpg)

BERITA LAINNYA
Siak Sumbang 12 Persen Produksi Padi di Riau
Senin, 06 Januari 2025 | 16:05
Tour de Siak 2024 Siap Digelar Desember
Selasa, 03 Desember 2024 | 16:26
Pemancing Diserang Harimau di Sungai Rawa Siak
Jumat, 29 November 2024 | 11:42
Festival Siak Bermadah 2024 Resmi Dibuka
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:07
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top