- Home
- Dunia
- ABK WNI Meninggal Akibat COVID-19 Dimakamkan di Panama
ABK WNI Meninggal Akibat COVID-19 Dimakamkan di Panama
Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:39
KBRI Panama
Pemakaman ABK WNI di Panama
RIAUGREEN.COM - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada kapal berbendera Jepang, Goei Maru 8, dimakamkan di Panama setelah meninggal akibat virus Corona (COVID-19). Pemakaman ini dilakukan dengan dibantu oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Panama.
ABK WNI bernama Erman Suherman ini dimakamkan di sebuah pemakaman Muslim bernama Nuevo Empredador di daerah Arraijan, sekitar 24 kilometer dari Panama City, pada Rabu (18/8) siang waktu setempat. Demikian disampaikan KBRI Panama dalam keterangan pers, Kamis (19/8/2021).
Pemakaman Suherman dilakukan oleh KBRI Panama bekerja sama dengan Asosiasi Religiosa Sunni Musulmana de Panama (Asosiasi Sunni) dan Rumah Duka Memorial Le Blanc. Sebelum dimakamkan, jenazah almarhum terlebih dulu disalatkan di lokasi pemakaman.
Disebutkan bahwa pemakaman dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan pandemi Corona dan telah mendapatkan persetujuan dari keluarga arlmarhum.
Duta Besar RI untuk Panama, Sukmo Harsono, menyaksikan prosesi pemakaman ini dengan didampingi Counsellor Protokol dan Konsuler, Rheinhard Sinaga.
"Kehadiran kami di sini adalah untuk memantau langsung pemakaman jenazah Erman Suherman. Saya hadir mewakili keluarga dan negara. Sebagaimana telah digariskan oleh Presiden Joko Widodo, sudah menjadi tugas Perwakilan RI di luar negeri untuk menunjukkan kehadiran negara bagi warga negara Indonesia yang tertimpa musibah yang membutuhkan pelindungan dan pelayanan," ucap Dubes Sukmo.
Suherman meninggal dunia akibat Corona pada 21 Juli lalu di atas kapal Goei Maru 8. Almarhum yang lahir di Cirebon pada 3 Mei 1963 ini meninggalkan seorang Istri dan dua anak.
KBRI Panama juga menyatakan bahwa pihaknya memantau hak-hak finansial yang menjadi hak almarhumdari pihak agen PT. Lingkar Toya Nirwana (PT. LTN) dan pemilik kapal Goei Maru 8. Disebutkan bahwa pihak agen PT. LTN telah memberikan uang duka, namun masih harus melunaskan hak-hak finansial lainnya.
"KBRI Panama City akan memastikan pemenuhan hak-hak finansial dari almarhum saudara Eman Suherman dibayarkan kepada ahli waris. Terkait hal ini, berdasarkan informasi agen, hak-hak finansial yang masih pending adalah sisa gaji berjalan, bonus operasi, kompensasi dari pemilik kapal, dan asuransi," sebut Rheinhard selaku Counsellor Protokol dan Konsuler KBRI Panama.(detik.com)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR