DUMAI, RIAIGREEN.COM - Kantor Redaksi Bersama (KRB) Poros Bumi Ayu dan Yayasan Bumi Alam Hijau (BAH) melalui surat nomor: 007/SR/KRB-PBA/DMI/X/2026 tertanggal 01 November 2026 menerbitkan rekomendasi yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai. Salah satunya yakni, mereferensikan PT Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai sebagai role model industri hijau yang mengintegrasikan pengolahan limbah, penciptaan lingkungan sehat serta realisasi TJSL secara berkelanjutan.
KEPALA Kantor Redaksi Bersama (KRB) Poros Bumi Ayu, M Syahrul Aidi, AMd menyampaikan pasca pelaksanaan seminar lingkungan yang berjalan sukses pada 22 Oktober 2026 lalu, maka dipandang perlu menerbitkan rekomendasi sebagai referensi ke depan dalam menyikapi isu-isu lingkungan.
" Surat yang berisi 7 poin rekomendasi itu kita tujukan kepada Pemerintah Kota Dumai melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Semoga ini bisa menjadi sumbangsih bagi daerah dan generasi masa depan di Dumai Kota Idaman," ungkap M Syahrul Aidi kepada media, Ahad (01/11/26) tadi malam.
Adapun 7 poin rekomendasi tersebut:
1. Peningkatan Tanggung Jawab Perusahaan
Perusahaan di kawasan industri Kota Dumai diharapkan berperan aktif menjaga kualitas lingkungan permukiman masyarakat sekitar, termasuk mengendalikan pencemaran udara, air, kebisingan, dan limbah industri. Pengelolaan limbah industri bukan hanya soal memenuhi aturan hukum, tapi juga sebagai bagian dari strategi keberlanjutan (sustainability) yang bisa mendukung daya saing perusahaan. Sebagai referensi, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) RU II Dumai dapat dijadikan role model industri hijau yang mengintegrasikan pengolahan limbah, penciptaan lingkungan sehat, serta realisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) secara berkelanjutan.
2. Penguatan Pengawasan Pemerintah
Pemerintah perlu melakukan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas industri untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
3. Penyediaan Sarana dan Prasarana Lingkungan
Perlu ditingkatkan penyediaan air bersih, sanitasi yang layak, drainase, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, serta fasilitas kesehatan bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.
4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Masyarakat perlu dilibatkan dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi lingkungan permukiman agar kebutuhan serta keluhan warga dapat ditindaklanjuti.
5. Pembentukan Forum Komunikasi Bersama
Perlu dibentuk forum yang melibatkan pemerintah, perusahaan, tokoh masyarakat, dan warga untuk membahas persoalan lingkungan serta mencari solusi secara bersama-sama.
6. Peningkatan Edukasi Lingkungan
Perlu dilakukan sosialisasi dan pendidikan lingkungan secara berkelanjutan, seperti pengelolaan sampah, penghijauan, perilaku hidup bersih dan sehat, serta pencegahan pencemaran.
7. Penyusunan Program Aksi Nyata
Hasil seminar perlu ditindaklanjuti melalui program kerja yang memiliki target, jadwal pelaksanaan, penanggungjawab, dan evaluasi yang jelas.
Seminar Lingkungan yang ditaja Kantor Redaksi Bersama (KRB) Poros Bumi Ayu dan Yayasan Bumi Alam Hijau (BAH) dengan sponsor utama PT Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dibuka secara resmi oleh Asisten III Pemko Dumai, Handayani, SH mewakili Walikota Dumai H Paisal, SKM, MARS, Kamis (22/10/26) siang lalu di Lantai II Hotel Grand Zuri Dumai.
Asisten III Administrasi Umum Setdako Dumai, Handayani, SH dalam sambutannya mengapresiasi langkah strategis penyelenggaraan seminar lingkungan yang mengangkat tema "Mewujudkan Lingkungan Permukiman Sehat di Sekitar Kawasan Industri".
Pihaknya menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan sektor industri sangat krusial agar aktivitas pabrik tidak mengorbankan kualitas kesehatan lingkungan permukiman warga sekitar.
" Kegiatan seminar yang mengangkat isu lingkungan patut kita support. Ini tentunya bisa menjadi ruang dialog antara unsur media, akademisi, pemerintah, dan sektor industri guna memperkuat pemahaman serta kepedulian terhadap persoalan lingkungan. Mari bersama jaga alam dan lestarikan lingkungan," ajak Asisten III, Handayani, SH.
Seminar lingkungan itu menghadirkan narasumber, yakni Dr. Elviradi, S.Pi., M.Si (Pakar Lingkungan), Rachmat Harris Firmansyah, ST (Pertamina Patra Niaga) dan Wahyu Ratna, SKM, MKes (Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai).
Melalui seminar yang dilaksanakan, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam menjaga lingkungan. Upaya mewujudkan permukiman yang sehat tidak hanya membutuhkan kebijakan dan teknologi pengendalian pencemaran, tetapi juga partisipasi masyarakat, keterbukaan informasi, serta tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan seminar dihadiri perwakilan Polres Dumai, Kodim 0320/Dumai, Lanal Dumai, OPD di Pemko Dumai, PWI Dumai, Perusahaan Swasta dan BUMD, Karang Taruna dan Pramuka, Pegiat Lingkungan di Dumai serta kalangan Mahasiswa.(*)