BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Seorang Nara Pidana (Napi) yang divonis Majelis Hakim PN Bengkalis selama 5 tahun penjara dan merupakan mantan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis meninggal Dunia.
Dia adalah Samsul Rizal alias Opang (50) dinyatakan meninggal dunia di Lapas IIA Bengkalis , Sabtu (13/5/2017) dinihari tadi. Samsul Rizal menjalani hukuman penjara di Lapas Bengkalis karena terjerat kasus Narkoba pada 19 Agustus 2013 silam.
Sementara itu, Kalapas IIA Bengkalis Sarju Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan atas meninggalnya Samsurizal alias Opang.
"Ya benar, mantan pejabat di salah satu SKPD di Pemkab Bengkalis namanya Samsul Rizal alias Opang,"kata Sarju Wibowo, Sabtu (13/5/17).
Sarju menjelaskan belum mengetahui sepenuhnya sakit apa yang menyerang mantan Sekretaris Dinsos itu sehingga meninggal dunia.
"Sebab, yang bersangkutan tidak pernah mengecek, kontrol dan mengeluh sakit. Dan malam tadi baik-baik saja, ada anggota saya bilang, malam tadi bertemu dia, yang bersangkutan ngomong, 'pak besok pagi saya bebas, pas-pas subuh,"cerita Sarju mengulang pembicaraan mendiang Opang ke anggotanya.
"Lepas itu, tadi malam, satu kamar itu dia gantian tidurnya, saya sini yo tidur sini yo,"ungkapnya.
Diutarakan Kalapas lagi, mendiang sempat dibawa ke RSUD Bengkalis untuk memastikan kondisinya.
"Hukuman 5 tahun, kalau bebas 28 Mei 2019 tambah subsider 3 bulan,"ujar Sarju Wibowo lagi.
Mendiang Samsul Rizal disamayamkan dirumah duka Jalan Kartini, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis. (d*ari)