- Home
- Bengkalis
- Aktivis Lingkungan: Penegak Hukum Jangan Tutup Mata terhadap Perusakan Bakau di Rupat
Aktivis Lingkungan: Penegak Hukum Jangan Tutup Mata terhadap Perusakan Bakau di Rupat
Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:19
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Aktivis lingkungan minta aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis menangkap pelaku perambah hutan bakau di pulau Rupat.
Akibat perambahan hutan bakau oleh para pengusaha rakus maupun yang mengatas namakan kelompok masyarakat.
Puluhan bahkan ratusan hektar hutan bakau yang menjadi penopang kehidupan biota laut terancam musnah.
"Kita minta kepada pihak kepolisian di Kabupaten Bengkalis segera melakukan tindakan nyata dengan menangkap pelaku perambah hutan bakau di pulau Rupat," ujar Mansyur, Ketua Kelompok Pecinta Bakau Mastali Madu disela sela pembibitan bakau di kawasan Sungai Sembilan.
Kondisi hutan bakau di sepanjang bibir pantai pulau Rupat sangat memprihatinkan, selain dieksploitasi sebagai bahan baku arang untuk kepentingan eksport ke luar negeri. Kawasan hutan bakau di pantai Rupat juga di jadikan peternakan tambang udang .
"Eksploitasi hutan bakau bukan hanya dijadikan bahan baku arang, kini sejumlah tambak udang dengan kapasitas besar telah berpartisipasi merusak hutan bakau di Rupat." paparnya.
Namun sayangnya, kendati eksploitasi hutan bakau merajalela di pulau Rupat, aparat penegak hukum di pulau tersebut, seperti tutup mata. Pihaknya berharap ada tindakan nyata dari aparat setempat.
Apapun alasannya, perambahan hutan bakau untuk dijadikan tambak udang atau bahan baku arang merupakan hal yang dilarang sesuai undang undang yang berlaku.
"Jangan hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan, perambahan hutan bakau mengorbankan lingkungan dan masyarakat lain," ungkapnya.
Terakhir, pihaknya berjanji akan terus mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan di pulau Rupat.
"Jika aparat penegak hukum setempat tidak mampu menangkap dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan di pulau Rupat. pihak akan melaporkan ke Polda Riau dengan tembusan Mabes Polri dan Kementrian Lingkungan Hidup," tegasnya. (saf)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR