PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Usai meresmikan gedung eks Tungku Uang Akhmad Martinoes, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi bersama jajaran melakukan peninjauan untuk melihat kondisi serta fasilitas yang ada disana.
Pada kesempatan itu, Pj Gubri mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bank Indonesia (BI) atas upayanya dalam memugarkan gedung yang berlokasi di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru tersebut.
“Kita tentu bangga, meskipun gedung ini telah mengalami renovasi, namun BI tetap mempertahankan bentuk aslinya sebagai warisan sejarah,” kata Rahman Hadi. Selasa, (3/12/2024).
Pj Gubri berharap upaya ini dapat menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran bagi pemerintah untuk lebih memelihara dan menghargai peninggalan sejarah yang ada di Bumi Lancang Kuning ini.
Sebagai informasi, Akhmad Martinoes sendiri diambil dari nama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau yang pertama. Dimana beliau merupakan sosok yang berperan penting terhadap sejarah BI di wilayah Riau.
“Gedung ini telah dibangun sejak kepemimpinan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau yang pertama. Maka dari itu untuk menghormati jasa beliau gedung ini kita beri nama Tungku Uang Akhmad Martinoes,” jelas Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau, Panji Achmad.
Panji mengungkapkan sebelum direnovasi, gedung ini diperuntukan pihaknya sebagai tempat pemusnahan uang kartal. Dimana terlihat ditengah-tengah gedung tersebut terdapat sebuah tungku dari batu yang berukuran sangat besar. Tungku itulah yang dipergunakan oleh BI untuk memusnahkan uang yang sudah tidak layak edar.
Dirinya menjelaskan, pemusnahan uang tersebut perlu dilakukan guna mencegah dan meminimalisir peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan yang ada.
“Uang tersebut merupakan uang yang sudah tidak layak edar, yang kondisinya sudah lusuh, lecek dan tidak baik. Namun untuk saat ini pemusnahan uang tersebut telah kita lakukan dengan mesin,” katanya.
Meskipun saat ini pemusnahan uang telah dilakukan dengan menggunakan mesin, namun pihaknya tetap berkomitmen untuk mempertahankan bentuk asli gedung tersebut.
“Gedung ini terakhir kali berfungsi sekitar 30 tahun yang lalu. Namun kita tetap melestarikan bentuk asli gedung ini, sebagai simbol penghormatan terhadap nilai sejarah dan warisan budaya,” tutupnya.(McRiau)