• Home
  • Pelalawan
  • Penerimaan Peserta Didik Baru, Seragam Kewenangan Komite Sekolah

Penerimaan Peserta Didik Baru, Seragam Kewenangan Komite Sekolah

Kamis, 23 Juni 2022 | 12:02
Ilustrasi

PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Tidak hanya sistem zonasi yang masih diberlakukan dalam penerimaan calon peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), sama seperti periode lalu, sistem afirmasi dan jalur prestasi juga masih diterapkan.

Yang tidak kalah menarik dari tradisi PPDB di Kabupaten Pelalawan ini adalah, pembuatan baju seragam sekolah yang terbilang cukup terakomodir sehingga orang tua tidak perlu repot - repot membeli seragam sekolah di pasar maupun di toko.

Selain seragam sekolah yang dinilai lebih terkoordinir juga agar tidak terkesan pilih kasih dan baju yang dipakai siswa pun sama. Namun, tak jarang hal tersebut justru menjadi beban tersendiri bagi orang tua siswa, apalagi untuk pembayaran harus dilakukan pada saat daftar ulang.

Kepala SMP N 1 Pangkalan Kerinci, Junaidi mengatakan bahwa, untuk kegiatan PPDB sendiri masih menerapkan sistim online, sedangkan untuk pembuatan seragam sekolah diserahkan teknisnya ke komite sekolah.

"Untuk PPDB kita masih terapkan sistim online, sedangkan untuk pembuatan seragam siswa masih kita serahkan ke.komite," Ujar Junaidi.

Berbeda dengan Kepala Sekolah SMP 1, Emilia, Kepala Sekolah SMPN 2 Delik Pelalawan, ketika dikonfirmasi riaugreen.com, lewat sambungan telepon seluler, mengatakan, di sekolahnya tidak mengakomodir baju seragam siswa, "Untuk pembuatan baju seragam kami serahkan ke masing - masing siswa, silahkan buat sendiri," jawab Emilia singkat. (Angga)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top