JAKARTA,RIAUGREEN.COM- PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
memastikan pasokan gas sebesar 111 juta standar kaki kubik per hari
(MMSCFD) selama 10 tahun dari Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja (WK)
Duyung, setelah proyek tersebut resmi mencapai Final Investment Decision
(FID). Kepastian ini menjadi langkah strategis PLN EPI dalam memperkuat
suplai energi primer untuk kebutuhan pembangkit khususnya di Batam.
Lapangan
Mako yang dioperatori West Natuna Exploration Limited (WNEL) berlokasi
di lepas pantai Natuna, Kepulauan Riau, dengan kedalaman laut sekitar
80 meter. FID diumumkan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan dihadiri oleh Direktur
Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaiman, Kepala SKK Migas Djoko
Siswanto, Chairman Conrad Asia Energy Ltd, Peter Botten dan CEO Conrad
Asia Energy Ltd Miltiadis Xynogalas sebagai operator WK Duyung, Presiden
Direktur PT Nations Natuna Barat, Hashim Djojohadikusumo sebagai
partner WK Duyung, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto dan Direktur
Gas dan BBM PLN EPI, Erma Melina Sarahwati sebagai pembeli gas,
pengembang dan operator pipa WNTS-Pemping serta Direktur Utama PT BNI,
Putrama Wahju Setyawan.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto
menyatakan bahwa persetujuan FID ini menjadi tonggak penting bagi
peningkatan produksi gas nasional.
”Persetujuan FID ini menjadi
tonggak penting yang menegaskan kesiapan proyek untuk memasuki tahap
konstruksi dan eksekusi penuh dalam upaya peningkatan lifting gas
nasional," ujar Djoko
“Ini adalah langkah konkret untuk mendorong
produksi gas dan memastikan pemanfaatan sumber daya Natuna bagi
kebutuhan dalam negeri. Proyek ini telah melalui proses panjang sejak
ditandatanganinya PSC 2007, Discovery Gas tahun 2017, Plan Of
Development (POD) tahun 2019, Revisi POD tahun 2022, Perjanjian Jual
Beli Gas (PJBG) tahun 2025, dan FID tahun 2026, sehingga diharapkan
dapat mulai produksi tahun 2027,” ujar Djoko.
Direktur Utama PLN
EPI Rakhmad Dewanto menyambut baik FID lapangan Mako yang akan
memastikan pasokan gas sesuai PJBG yang ditandatangani antara PLN EPI
dan WNEL pada 11 July 2025 yang lalu. PJBG ini merupakan satu kesatuan
dengan penugasan Menteri ESDM kepada PLN melalui PLN EPI untuk
membangun dan mengoperasikan pipa WNTS-Pemping.
“Dengan
tercapainya FID ini, target tata waktu pasokan gas dalam Perjanjian Jual
Beli Gas (PJBG) dapat terpenuhi untuk memastikan pasokan gas bagi
kelistrikan khususnya di wilayah Batam dan Sumatra Bagian Tengah.
Kebutuhan listrik di wilayah ini tumbuh 12-15%/tahun dan pemenuhannya
didominasi oleh Pembangkit Gas. Dengan penurunan pasokan gas dari
onshore Sumatra, pasokan dari wilayah Natuna sangat dibutuhkan untuk
mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Rakhmad
“Dalam rangka
menjamin security of supply energi primer untuk kelistrikan di wilayah
Batam dan Sumatra Bagian Tengah, PLN EPI selain telah menandatangani
PJBG dengan WK Duyung saat ini juga sedang membangun pipa WNTS-Pemping
untuk memungkinkan pengaliran gas dari wilayah Natuna. Dengan adanya
pipa WNTS-Pemping, pasokan gas dari WK Duyung ini akan menjadi awal dari
pasokan gas lainnya dari wilayah Natuna,” tambah Rakhmad.
Sementara
itu, Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati menjelaskan
menjelaskan bahwa pembangunan pipa WNTS–Pemping, yang telah dilakukan
groundbreaking pada 10 Februari 2026, saat ini terus berjalan sesuai
rencana.
“Pembangunan pipa WNTS–Pemping saat ini terus berprogres
dan ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026. Infrastruktur ini akan
menjadi penghubung penting dalam menyalurkan gas dari wilayah Natuna ke
sistem kelistrikan Batam,” ujar Erma.
Ia menambahkan bahwa
keberadaan pipa tersebut sejalan dengan strategi transisi energi
nasional yang mendorong pemanfaatan energi yang lebih bersih, lebih
efisien, dan bersumber dari dalam negeri.
“Pengembangan
infrastruktur gas ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional,
tetapi juga mendukung upaya transisi menuju sistem energi yang lebih
bersih dan berkelanjutan,” tutup Erma.