• Home
  • Inhil
  • Resmi dan Transparan, Pelindo Tembilahan Jelaskan Dasar Hukum Pengelolaan Kawasan Pelabuhan

Resmi dan Transparan, Pelindo Tembilahan Jelaskan Dasar Hukum Pengelolaan Kawasan Pelabuhan

Jumat, 15 Agustus 2025 | 18:56
INHIL, RIAUGREEN.COM - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Tembilahan memberikan penjelasan resmi terkait pengelolaan lahan, area parkir, pas kendaraan, dan pas penumpang kapal kayu di kawasan pelabuhan. Pengelolaan tersebut dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja sama resmi dengan Koperasi Karyawan Pelabuhan Tembilahan, bukan oleh pihak lain.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh General Manager (GM) Pelindo Tembilahan, Riky Armadi, sebagai bentuk klarifikasi menyikapi pertanyaan publik terkait legalitas pengelolaan beberapa fasilitas di area pelabuhan.

“Semua kegiatan pengelolaan di lingkungan Pelabuhan Tembilahan, mulai dari lahan, kios, parkir, hingga penjualan pas kapal kayu, dilaksanakan oleh Koperasi Karyawan Pelabuhan berdasarkan kontrak kerja sama resmi yang telah berjalan cukup lama. Ini memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Riky, Jumat (15/8/2025).

Menurut Riky, kerja sama antara Pelindo dan Koperasi Karyawan Pelabuhan Tembilahan mencakup beberapa perjanjian tertulis, yakni, kontrak Kerja Sama Penjualan Pas Penumpang Kapal Kayu,kontrak Kerja Sama Penjualan Pas, kendaraan dan Pas Penumpang

Melalui kerja sama tersebut, koperasi diberikan tanggung jawab untuk mengelola lahan dan bangunan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Tembilahan, termasuk dalam hal pengaturan dan penarikan tarif pas kendaraan dan pas penumpang.

“Seluruh penarikan tarif tersebut dilakukan sesuai kontrak dan bukan bersifat sepihak. Pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan ini digunakan untuk mendukung operasional pelabuhan dan peningkatan layanan bagi masyarakat,” tambahnya.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Tembilahan juga menegaskan bahwa pihaknya menjalankan pengelolaan secara akuntabel dan transparan. Setiap pendapatan dari sewa lahan, kios, hingga pas kendaraan dikelola secara profesional, termasuk dalam pelaporan dan kewajiban perpajakan.

“Kami secara rutin memenuhi kewajiban membayar pajak daerah setiap bulan tepat waktu. Ini bagian dari komitmen Pelindo terhadap transparansi keuangan dan kontribusi nyata kepada negara,” ungkap Riky.

Langkah ini, lanjutnya, juga merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar kawasan pelabuhan.

Menanggapi isu tarif penggunaan fasilitas umum seperti toilet dan parkir di kawasan pelabuhan, Pelindo menjelaskan bahwa peran perusahaan terbatas pada penyediaan lahan.

 “Untuk penggunaan WC, Pelindo hanya menyediakan lahannya. Bangunan toilet dan penentuan tarif dikelola oleh pihak swasta pemilik bangunan, yang menyesuaikan dengan biaya perawatan dan penyediaan fasilitas seperti air, listrik, dan kebersihan,” jelasnya.

Sementara itu, tarif parkir di kawasan pelabuhan juga tidak ditetapkan sepihak. Tarif tersebut merupakan hasil kesepakatan resmi antara Pelindo Tembilahan dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tembilahan dan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2018.

Riky Armadi juga menekankan bahwa pelibatan Koperasi Karyawan Pelabuhan dalam pengelolaan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga merupakan strategi untuk mengoptimalkan potensi internal perusahaan.

 “Koperasi memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban area pelabuhan, mengatur lalu lintas kendaraan, serta menjamin kenyamanan pengguna jasa. Selain itu, ini juga bentuk pemberdayaan karyawan untuk terlibat aktif dalam mendukung pelayanan pelabuhan,” katanya.

Dengan sistem pengelolaan yang terpusat dan berbasis kontrak legal, Pelindo berharap dapat menciptakan iklim pelayanan yang tertib, aman, dan profesional.

Menutup keterangannya, GM Pelindo Tembilahan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap fasilitas dan pelayanan pelabuhan.

“Dengan kerja sama yang legal, pengelolaan yang transparan, dan sistem yang tertata, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Tembilahan juga membuka diri terhadap masukan dari masyarakat demi perbaikan dan peningkatan layanan ke depannya.

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top