- Home
- Dumai
- Dinilai Langgar Aturan, MKA Tolak Rencana LAMR Kota Dumai
Dinilai Langgar Aturan, MKA Tolak Rencana LAMR Kota Dumai
Rabu, 04 Desember 2024 | 14:43
DUMAI, RIUGREEN.COM - Meski sudah mendapat penolakan dari Majelis Kerapatan Adat dan Dewan Kehormatan Adat, pengurus harian Lembaga Adat Riau kota Dumai tetap bersikukuh melaksanakan pesta rakyat di halaman kantor payung negeri itu.
Akibatnya, reaksi beragam pun bermunculan ditengah masyarakat, bahkan ada yang menyebut jika pengurus harian Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Beberapa pengurus Lembaga Adat dan beberapa pihak menyayangi rencana pesta rakyat yang diselenggarakan di halaman kantor, karena masih banyak lokasi lain yang bisa digunakan .
Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kota Dumai, Datuk Sri Azhar Yazid ketika dihubungi membenarkan penolakan atas rencana pesta rakyat dihalaman kantor adat, karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
"Berdasarkan hasil rapat antara Majelis Kerapatan Adat dan Dewan Kehormatan Adat sepakat menolak usulan rencana pengurus harian menggelar pesta rakyat di halaman kantor Adat. Dan jika tetap dilaksanakan maka Pengurus Majelis Kerapatan Adat dan Dewan Kehormatan Adat akan menindak lanjuti ke instansi terkait,'' ujar Azhar Yazid.
Dari notulen rapat yang dihadiri pengurus Majelis Kerapatan Adat dan Dewan Kehormatan Adat menghasilkan tiga butir kesepakatan, diantaranya, menolak rencana usulan pengurus harian menggelar pesta rakyat di halaman kantor, dan meminta Pengurus Harian melaporkan pertanggung jawaban atas keuangan kepada Majelis Kerapatan Adat dan Dewan Kehormatan Adat, selanjutnya meminta pengurus harian melaksanakan anggaran dasar dan rumah tangga lembaga adat sesuai alur dan patutnya.
Ketua Dewan Kehormatan Adat, Ujang Ilyas saat dikofirmasi membenarkan adanya rapat yang di gelar antara Majelis Kerapatan Adat dan Dewan Kehormatan Adat atas rencana event pesta rakyat yang diusulkan pengurus harian.
"Jika rencana tersebut melanggar anggaran dasar dan rumah tangga adat sebaiknya dihentikan, jika tidak maka lanjutkan," ungkap Ilyas
Sementara, ketua Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau kota Dumai, Drs Zamhur Eggap hingga berita ini di terbitkan belum berhasil dikonfirmasi. (red)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR