• Home
  • Bisnis
  • iCOMPASS Luncurkan Fitur AML/KYC Berbasis Bukti untuk Tingkatkan Akuntabilitas Firm Hukum di Singapura

iCOMPASS Luncurkan Fitur AML/KYC Berbasis Bukti untuk Tingkatkan Akuntabilitas Firm Hukum di Singapura

Rabu, 09 September 2026 | 22:21
Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram Salin Link

Kapabilitas baru ULTRA KYC™ membantu firma hukum melampaui sekadar pengumpulan dokumen menuju uji tuntas pelanggan yang terhubung dengan bukti.

SINGAPURA - Media OutReach Newswire - 9 September 2026 - Di tengah pengawasan yang terus berlanjut terhadap praktik anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (AML/CFT) di sektor hukum Singapura, iCOMPASS hari ini meluncurkan Evidence-Backed AML/KYC, sebuah kemampuan baru dalam ULTRA KYC™ yang dirancang untuk membantu firma hukum menunjukkan tidak hanya bahwa uji tuntas pelanggan (CDD) telah dilakukan, tetapi juga bukti yang mendukung informasi penting pelanggan, penilaian risiko, dan keputusan yang diambil.

Peluncuran ini terjadi di tengah perhatian regulasi yang terus meningkat terhadap pengendalian AML/CFT di sektor hukum. Tinjauan pasca-kasus pencucian uang di Singapura pada tahun 2023 telah menyoroti kelemahan seperti penilaian risiko yang tidak konsisten dan uji tuntas lanjutan yang tidak lengkap. Bagi firma hukum, tantangannya kini bukan lagi sekadar apakah dokumen yang diperlukan telah dikumpulkan, tetapi apa yang telah diverifikasi, bukti apa yang digunakan, dan bagaimana keputusan akhir dicapai.

Kemampuan Evidence-Backed AML/KYC mengubah alur kerja KYC dari yang berorientasi dokumen menjadi berbasis bukti. Informasi CDD utama dapat dihubungkan secara langsung dengan bukti pendukung yang digunakan. Misalnya, informasi terkait sumber kekayaan klien, kepemilikan manfaat, atau alamat dapat dikaitkan dengan dokumen pendukung yang relevan, bersama dengan catatan peninjauan dan persetujuan yang terkait. Hal ini memberikan jejak audit yang lebih jelas, mulai dari informasi yang diverifikasi, bukti yang digunakan, hingga keputusan yang diambil.

"Salah satu tantangan praktis dalam KYC adalah memastikan alasan di balik suatu keputusan tetap jelas ketika orang lain meninjau berkas tersebut di kemudian hari. Dengan solusi KYC dari iCOMPASS, memiliki informasi dasar dan bukti yang terhubung dalam satu tempat membuat proses peninjauan menjadi lebih efisien, sekaligus menciptakan pengalaman onboarding yang lebih lancar bagi klien," ujar Bapak Wilson Foo, Joint Managing Director dari Folich LLC.

Kemampuan ini merupakan bagian dari alur kerja onboarding dan manajemen siklus hidup yang lebih luas dalam ULTRA KYC™, yang mendukung verifikasi elektronik untuk klien di Singapura, verifikasi identitas digital untuk klien luar negeri, pengumpulan dokumen, penyaringan, penilaian risiko, persetujuan, serta pembaruan dan penilaian ulang KYC secara berkala.

"Firma hukum tidak membutuhkan lebih banyak dokumen KYC-mereka membutuhkan bukti KYC yang lebih baik," kata Raymond Moh, CEO iCOMPASS. "Catatan KYC yang kuat harus memungkinkan seseorang yang meninjau berkas tersebut berbulan-bulan atau bertahun-tahun kemudian untuk memahami apa yang telah diverifikasi, bukti apa yang digunakan, dan mengapa firma mencapai keputusan tersebut. Itulah yang kami coba permudah."

Evidence-Backed AML/KYC merupakan bagian dari alur kerja KYC/AML 6-dalam-1 terintegrasi ULTRA KYC™, yang menyatukan proses onboarding dan CDD, penyaringan, penilaian risiko, persetujuan, pemantauan berkelanjutan, dan penilaian ulang dalam satu proses yang saling terhubung.

iCOMPASS akan mendemonstrasikan kemampuan baru ini di TechLaw.Fest 2026 pada tanggal 9-10 September. Perusahaan ini juga akan menjadi pembicara dalam sesi bertajuk "The KYC File Is Not the Answer - Are Law Firms Doing KYC Backwards?" pada tanggal 9 September, yang akan membahas bagaimana firma hukum dapat beralih ke KYC yang lebih berbasis bukti dan mengimplementasikan persyaratan AML/CFT secara operasional dalam praktik mereka.

https://www.icompass.ai
https://www.linkedin.com/company/i-compass/


Tentang Perusahaan

iCOMPASS Pte. Ltd. adalah perusahaan RegTech yang berkantor pusat di Singapura dan bertugas memodernisasi kepatuhan regulasi melalui otomatisasi cerdas. Dengan attestasi SOC 2 Type II dan sertifikasi ISO/IEC 27001, iCOMPASS mengembangkan solusi berbasis kecerdasan buatan yang membantu lembaga keuangan dan firma jasa profesional mengelola kepatuhan dengan cara yang lebih efisien, aman, dan konsisten.

Portofolio perusahaan ini mencakup Platform ULTRA KYC™, yang ditampilkan dalam program PathFin.ai dari Otoritas Moneter Singapura, serta ULTRA™, sebuah sistem operasi kepatuhan berbasis AI. iCOMPASS juga dinobatkan sebagai pemenang dalam Singapore Business Review Technology Excellence Awards 2023 pada kategori Regulatory Technology.

iCOMPASS berfokus pada pengembangan tata kelola berbasis teknologi yang terpercaya dan membantu organisasi yang teregulasi dalam menavigasi persyaratan regulasi yang semakin kompleks.



📢 Publisir Berita & Kegiatan Instansi Anda di RiauGreen

Jangkau pembaca luas & terindeks Google News. Pilih paket rilis pers, advertorial, atau kemitraan media.

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Top