ROHUL, RIAUGREEN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu(Rohul)
adakan Sidang Paripurna tentang Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda
tentang perubahan atas Perda Kabupaten Rokan hulu no 2 tahun 2019
tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan
Tertentu sekaligus pengambilan keputusan Oleh Ketua DPRD bersama Seluruh
Anggota DPRD Rohul yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Rokan
Hulu, Senin (14/3/2022).
Sidang
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST.M,Si
bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Wakil Ketua DPRD Andrizal.
Turut
hadir dalam Sidang Paripurna ini, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, PJ.
Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki, SSTP,M.Si, Kepala Dinas dan Badan
dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.
Rapat
sidang Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Pansus oleh Juru
Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, M.Aidi, SH dari Fraksi
Demokrat. Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah dimana usai dengan laporan
tersebut langsung diambil keputusan bersama akan Ranperda tersebut dan
telah di setujui oleh seluruh anggota DPRD yang Hadir.
Selanjutnya
juga dilakukan penyampaian Laporan Pansus Tentang Ranperda perubahan
atas Perda Kabupaten Rokan hulu no.2 tahun 2019 tantang Ketertiban Umum
oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Ali Imran dari Fraksi Nasdem, dimana
sama halnya dengan sebelumnya juga langsung dilakukan pengambilan
Keputusan bersama oleh Anggota DPRD Rohul dan telah disetujui.
Kemudian
dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda
Retribusi Perizinan Tertentu oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Budiman
Lubis dari Fraksi Gerindra. Serta juga terkait Ranperda ini langsung
diambil keputusan oleh Anggota DPRD Rohul dan telah juga di setujui
bersama.
Setelah
dilakukannya pengambilan keputusan dari Tiga Ranperda tersebut, Bupati
Rokan Hulu H.Sukiman dalam sambutannya mengucapkan ucapan terimakasih
kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang mana telah menyetujui Ranperda
ini, semoga dengan telah disetujuinya ke tiga Ranperda ini bisa lebih
meningkatkan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan apa yang telah
di cita citakan bersama.
Pada
kesempatan ini, Bupati Sukiman juga mengingatkan kepada Sekretaris
Dewan dan jajaran agar dengan segera menindaklanjuti ke tiga Ranperda
ini kepada Bupati melalui Bagian Hukum agar bisa dengan segera di proses
untuk permintaan No Registerednya.
Selanjutnya,
Bupati Rokan Hulu H.Sukiman bersama dengan Ketua DPRD Rohul dan
disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul melakukan penandatanganan kesepakatan
tentang ke Tiga Ranperda tersebut. (ac)
Berikut Galeri Foto yang dirangkum di lapangan:








