- Home
- Pelalawan
- Persoalan Sampah, Kadis DLH Pelalawan: Pemicunya Tunda Bayar
Persoalan Sampah, Kadis DLH Pelalawan: Pemicunya Tunda Bayar
Jumat, 10 Januari 2025 | 13:58
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra
PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Usai dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan pada pekan lalu, terkait masalah tumpukan sampah yang menghantui pusat Ibukota Kabupaten Pelalawan yakni Kecamatan Pangkalan Kerinci oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan Junaidi Purba, dimana dewan mengkritik kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pelalawan atas lambannya penanganan sampah yang belum terangkut di beberapa titik.
Hal ini ditengarai akibat minimnya anggaran operasional dan armada angkutan sampah tersebut. Sehingga berpengaruh terhadap mobilitas angkutan persampahan di Negeri Seiya Sekata, sementara dalam dengar pendapat di DPRD sejumlah dewan meminta dinas ambil kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (10/01/2024).
Menampik, kalau pihaknya, belum mengambil kebijakan soal penanganan sampah, Eko mengatakan kalau mobilisasi sampah juga membutuhkan alokasi anggaran yang besar, karena retribusi sampah saja tidak dapat dijadikan penunjang operasional truk sampah setiap harinya, "Mobilisasi sampah tiap hari, anggaran kita tunda bayar jadi bengkel - bengkel mobil yang tadinya jadi rekanan banyak yang tak sanggup," jelas Eko.
Kalau soal retribusi, sambung Eko, kewenangannya sudah di Dispenda, "Kalau retribusi, juga kewenangan sudah di Dispenda, dan itupun tidak bisa untuk menunjang mobilisasi sampah yang ada," imbuh Eko. (Angga)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR