PELALAWAN, RIUGREEN.COM - Usai penandatanganan Kupa PPAS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, menyampaikan hasil Badan Penganggaran (Banggar) menjadi penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ( APBDP) tahun Anggaran 2024, Senin (30/9) di ruang rapat DPRD Pelalawan.
Juru bicara Banggar, Zakri menyebut sebesar 2,8 Triliyun lebih diusulkan menjadi Ranperda dewan dalam APBDP 2024 ini.
Sementara, wakil ketua DPRD Pelalawan, Baharudin dalam rapat menyebut sebanyak 34 dari 40 anggota dewan hadir dan menyatakan kuota kourum terpenuhi, "rapat Paripurna penyampaian pembahasan banggar, dan ranperda
Dari 40 orang anggota dewan yang telah menandatangi Daftar hadir 34 orang, kourum telah terpenuhi, rapat anggota dewan saya buka dengan resmi dan dibuka untuk umum," tutur politisi partai beringin tersebut.
Juru bicara Banggar, DPRD kabupaten pelalawan, Zakri dalam pidato penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar menyatakan bentuk aktualisasi dan tanggung jawab terhadap Ranperda APBDP tahun 2024, "laporan hasil pembahasan banggar terhadap ranperda APBDP tahun Anggaran 2024, sebagai bentuk aktualisasi tanggung jawab, maka banggar DPRD kabupaten bertanggung jawab menyelesaikan, diminta kepada Pemerintah Daerah untuk memastikan PAD sesuai dengan yang sudah direncanakan, diminta kepada seluruh OPD agar berhati hati, dan melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik, serta kami mengajak kepada semua pihak agar menjaga netralitas ASN di seluruh tingkatan," papar Zakri.
Disisi lain, Pjs Bupati Pelalawan, Jhon Armedi Pinem, mengatakan yang telah dilakukan DPRD bersama pemerintah telah berjalan dengan lancar, "yang telah dilakukan DPRD bersama Pemerintah Daerah telah berjalan dengan lancar, walaupun ada dinamika yang terjadi sehingga menjadi kesepakatan bersama dan dapat ditetapkan hari ini, melaksanakan pembangunan infrastruktur menuju Pelalawan maju. Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya dengan adanya persetujuan Ranperda Apbdp 2024, maka akan diteruskan kepada Gubernur Riau, untuk dievaluasi, sehingga seluruh proses roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, guna tercapainya tata kelola Pemerintahan yang baik, sehingga dengan waktu yang tersisa seluruh program dapat tercapai dengan maksimal," pungkasnya. ( Angga)