PELALAWAN, RIAUGREEN. COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, gelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan Pelalawan, Selasa, (24/12).
Kepala BNNK Pelalawan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kukuh Yulianto Widodo menjelaskan pencapaian BNNK Pelalawan selama satu tahun terakhir.
Kukuh menyebut, kalau sasaran pencegahan pada tahun ini dalam program Pemberantasan, Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) sudah melebihi target yang diberikan oleh BNN RI. Ini juga merupakan, kerjasama semua pihak unsur pemerintahan dari pusat hingga level desa. Sehingga memudahkan Tim Assesment Terpadu (TAT) dalam menjalankan tugas - tugas P4GN.
"Pengguna Narkoba pertama kali itu dari temen, dari Pergaulan coba - coba, makanya dari keluarganya pengawasan susah bagus untuk pencegahan, kalau misalnya ada keluarga, kalau orang tua liat anaknya ada indikasi narkoba lalu lapor ke tim BNNK Pelalawan, lalu kita assesment, Pak bupati akan menyiapkan juga di Bunut untuk tempat rehabilitasi, "Ungkap Kukuh.
Dirinya juga menyebut, Indeks rehabilitasi nasional dari Target, 3.06 pencapaian BNNK Pelalawan 3,68, selanjutnya Kukuh menyebut soal aturan bersama yang sudah disepakati oleh Mahkamah Agung, Peraturan bersama, Kapolri, Jaksa agung dan BNN RI. "Pecandu dan pengguna itu, misalnya ada bb yang dibawah 1 gram, yang pengguna bukan sebagai jaringan itu bisa direhabilitasi, pecandu itu bisa diobati, bisa direhab, Tim assesment terpadu (TAT) itu saya, kemudian dari polres dan rumah sakit selasih dan itu keputusan nya harus bulat, karena hasil TAT itu tidak semua rawat inap, kalau misalnya udah tau kita mengunakan, kalau ringan rawat jalan kalau berat ya harus kita kirim ke Lido, Batam atau Deli Serdang, ada tim kita yang mengantar ke sana, mudah - mudahan Bupati kita, jadi yang dibunut ya jadi semua nya gratis pak, kalau sekarang ini kan masih ke Lido, Batam, Deli Serdang yang transfer nya itu belum ditanggung oleh negara," Imbuhnya.
Kukuh juga mengatakan, kalau P4GN Merupakan Intruksi Presiden (Inpres) untuk pemetaan kawasan rawan narkotika. "Tahun ini memang, ada anggaran cuma dia, jadi kebijakan pimpinan, untuk penyidikan nya, tetapi untuk penyelidikan pemetaan kawasaan rawan narkotika, itu tetap kita, jadi kalau ditanya siapa bd atau pemain di Pelalawan, itu sudah diluar kepala, kalau p4gn itu inpres no 2 tahun 2020 , itu intruksi presiden pak," ulasnya.
Kalau dari data itu untuk, Imbuh Kukuh, penggunaan turun dari kepala yang lama itu, udah mengalami penurunan itu berkat upaya bersama kita dari pemerintah sampe ke desa desa.
"Penggunaan turun dari kepala yang lama itu, udah mengalami penurunan, jadi termasuk dunia usaha itu melakukan pencegahan, daerah rawan narkoba kita hanya daerah transit bukan tujuan, salah satu program prioritas BBN RI itu penguatan masyarakat pesisir, kalau kita itu di Riau ada 500 KM pesisir, rata - rata jalan masuk kalau di Riau itu dari perairan, makanya itu kita mengadakan Deklarasi masyarakat pesisir anti narkoba. Jadi pola kita itu perkuatan pintu masuknya, iming - imingnya memang besar tapi resikonya kan bisa hukuman mati, makanya ada istilah becak laut, kasian warga kita gak paham ancaman hukumanya, kalau kita masyarakat pesisir itu kita perkuat, Pencegahan itu lebih efektif, untuk desa bersinar seperti nya tahun depan ada satu, ada desa yang untuk menggunakan dana desa itu boleh, pangkalan kuras itu kecamatan tertinggi pengguna narkoba, kita siaga pak kalau tinggi ndak ada, Kalau kampung narkoba kita ngga ada, karena kalau kampung narkoba itu jangka panjang, kita lebih ke pencegahan, tes urine ke sekolah, ke pemda, kalau perusahaan dia mandiri ngga boleh menggunakan dana negara, karena perusahaan itu kan swasta, itu diwajibkan untuk pegawai baru untuk tes narkoba, karena alat kita itu sudah standar BNN RI," pungkasnya. (Angga)