PELALAWAN, RIUGREEN.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pelalawan, melaksanakan rapat paripurna ke enam, penandatanganan KUPA PPAS Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Pelalawan tahun 2024 di ruang rapat DPRD Pelalawan, Kamis (26/9)
Paripurna yang digelar paska Bupati Pelalawan, Zukri Misran mengikuti tahapan Pilkada serentak, sehingga rapat paripurna ini dihadiri oleh Pejabat Sementara Bupati Pelalawan, Jhon Armedi Pinem, juga merupakan pertama kalinya, Pj Bupati ini, menghadiri rapat dewan.
Jhon Armedi Pinem sendiri merupakan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Juga merupakan dosen Universitas Negeri di Provinsi Riau
Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, menyebut ini merupakan rapat perdana yang dihadiri oleh pj Bupati, "kami mengucapkan terima kasih, dalam acara rapat paripurna, dari 40 orang, kuorum telah terpenuhi, rapat paripurna saya buka dengan resmi dan dibuka untuk umum," papar mantan Ketua DPRD periode lalu itu.
"Penandatanganan nota merupakan kesepakatan kebijakan umum dan PPAS, dengan demikian kebijakan umum dan PPAS adalah bagian APBD, diharapkan kepada pemkab pelalawan agar membuat ranperda," tutup Bahar.
Sementara, Pj Bupati Pelalawan, Jhon Armedi Pinem
Mengatakan, APBDP dilaksanakan sebagai antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang makin berat, "Pengalokasian DBH, Secara keseluruhan terjadi penurunan belanja dibandingkan APBD murni, hal ini terjadi karena penurunan silva, untuk menutupi penurunan silva tersebut pemerintah daerah berupaya melakukan rasionalisasi, saya intruksikan kepada seluruh pemkab dan tim anggaran untuk mengambil langkah tindak lanjut dan penyesuaian kembali, kami berharap penyusunan ranperda apbdp 2024 tidak terlalu lama," Pungkasnya singkat. (Angga)