• Home
  • Pekanbaru
  • Operasi Gabungan di Jalur Pekanbaru–Pelalawan: Satu Pengemudi Tertangkap Gunakan SIM Palsu

Operasi Gabungan di Jalur Pekanbaru–Pelalawan: Satu Pengemudi Tertangkap Gunakan SIM Palsu

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:45
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Seorang pengemudi kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu dalam operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) dan travel gelap (Penumbar) di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan, Rabu (21/5/2025). Petugas langsung mengamankan pelaku untuk didata dan diproses lebih lanjut.

“Penggunaan SIM palsu merupakan pelanggaran serius, dan kami langsung mengambil tindakan tegas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.

Operasi ini merupakan kolaborasi antara Ditlantas Polda Riau dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya, sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Riau.

Kombes Taufiq menekankan bahwa penertiban ODOL bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi langkah penting untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga kelestarian infrastruktur jalan yang kerap rusak akibat kendaraan yang melebihi kapasitas.

Dalam operasi tersebut, selain kasus penggunaan SIM palsu, petugas juga menemukan berbagai pelanggaran lain, seperti penggunaan knalpot brong dan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Secara keseluruhan, tim gabungan menerbitkan 60 surat tilang manual—51 pelanggaran ditindak oleh Ditlantas dan 9 oleh UPPKB.

Berikut rincian pelanggaran yang ditemukan:

- 12 pengendara tidak memakai helm
- 6 tidak memiliki SIM
- 5 tidak membawa STNK
- 20 tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK)
- 16 melakukan pelanggaran terkait muatan barang
- 1 pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
- 29 pengendara mendapat teguran langsung di tempat

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menambahkan bahwa selain tindakan penegakan hukum, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai bahaya kendaraan ODOL, yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.

“Kendaraan ODOL tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Banyak kecelakaan serius yang berujung pada korban jiwa diakibatkan oleh kendaraan jenis ini,” tegas Lagomo.

Operasi ini mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Ia menyebut Provinsi Riau, bersama Jawa Barat, sebagai daerah percontohan (pilot project) dalam penanganan truk ODOL.

“Riau siap menjadi contoh dalam membangun sistem logistik yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Menhub. (McR)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top