• Home
  • Pekanbaru
  • Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba dan Sita 14 Kg Sabu serta 6.800 Butir Pil Ekstasi

Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba dan Sita 14 Kg Sabu serta 6.800 Butir Pil Ekstasi

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:38
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Aksi dramatis mewarnai penangkapan seorang residivis narkoba di Pekanbaru. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membekuk DK (45), yang kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran di jalanan Kota Pekanbaru.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka.

Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, tersangka mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam saat dihentikan oleh petugas. Namun, bukannya menyerah, DK justru mencoba kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan.

“Tim kami akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersangka di momen yang tepat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di dalam mobilnya,” ungkap Kombes Putu, Sabtu (8/3).

Setelah ditangkap, petugas pun mengetahui bahwa DK pernah ditangkap dalam kasus serupa dan dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara tahun 2008 lalu.

Namun, setelah bebas bersyarat di awal 2024, ia kembali terlibat dalam bisnis haram ini.

"Tersangka baru bebas bersyarat tahun ini dan ternyata kembali melakukan peredaran narkoba," tambah Kombes Putu.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya.

Saat ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Karena tdak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika ini.

“DK beserta barang bukti kini telah diamankan di Polda Riau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Putu. 

(McRiau)

BERITA LAINNYA
17.000 Warga Pekanbaru Terdampak Banjir
Minggu, 09 Maret 2025 | 12:46
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top