- Home
- GreenStyle
- Kisah Lain Hartono yang Viral Ancam Sang Mantan Pakai Pistol
Kisah Lain Hartono yang Viral Ancam Sang Mantan Pakai Pistol
Rabu, 05 Maret 2025 | 13:39
RIAUGREN.COM - Di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Hartono Soekwanto (53), seorang bos koi yang viral menggedor mobil mantan pacarnya dan membawa pistol, polisi akhirnya remsi mencabut izin kepemilikan senjata api Hartono.
Dilansir dari Kompas, Hartono sebelumnya memiliki surat izin khusus untuk senjata api yang diberikan oleh Baintelkam Polri untuk digunakan untuk membela diri, yang memberinya kebebasan untuk membawa senjata api.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, barang bukti senjata api dan surat-surat izin yang dimiliki Hartono telah disita untuk diproses.
Di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025), Tri menyatakan, "(Kepemilikan) senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus."
Namun, berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, Hartono diancam 10 tahun penjara karena tindakan koboi yang ia lakukan.
Polres Cimahi sementara menyita pistol tersebut untuk diproses. Tri menjelaskan bahwa senpi akan disimpan di Gudang Satintel Polres Cimahi untuk sementara waktu .
Pelaku sengaja menggunakan pistol itu untuk menakut-nakuti korban agar menuruti keinginannya. Saat itu, Hartono menggedor-gedor mobil Toyota Raize yang ditumpangi mantan kekasihnya, dengan pistol di tangan kanan.
Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pengancaman, perusakan, dan pelanggaran penggunaan senjata api.
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR