DERAWAN, RIAUGREEN.COM - Pulau Derawan, sebuah pulau kecil yang ada di
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur namanya mendunia sebagai salah satu
destinasi wisata bahari. Pulau Derawan menjadi pintu masuk bagi
wisatawan yang ingin menikmati keindahan pesisir dan bawah laut.
Berbagai spesies laut ikonik seperti penyu, hiu paus, dan lumba-lumba
kerap ditemui.
Sejak awal 2010-an, pesatnya pertumbuhan sektor
pariwisata di Pulau Derawan telah membawa dampak positif bagi ekonomi
lokal. Dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau, jumlah
kunjungan wisatawan ke Kecamatan Pulau Derawan, baik mancanagera maupun
domestik sejumlah 34.160 orang pada tahun 2024. Namun, dibalik geliat
tersebut, muncul tantangan besar dalam hal pengelolaan lingkungan,
khususnya sampah.
Sepanjang tahun 2023, tercatat sekitar 80
bangunan non-rumah tangga—termasuk penginapan dan rumah makan—aktif
melayani wisatawan dan masyarakat setempat. Meski berperan penting dalam
mendukung aktivitas pariwisata, bangunan-bangunan ini juga menjadi
salah satu sumber utama timbulan sampah. Rata-rata total sampah
non-rumah tangga yang dihasilkan mencapai 46.105,1 kilogram per
hari—angka yang mencengangkan untuk sebuah pulau kecil dengan luas hanya
44,6 hektar.
Kondisi ini menegaskan bahwa tanpa pengelolaan
sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, Derawan yang merupakan
kawasan konservasi di perairan berisiko kehilangan daya tarik dan
keseimbangan ekologisnya. Polusi sampah plastik dapat mempengaruhi
kesehatan ekosistem dan spesies laut, terutama penyu yang menjadi ikon
Derawan dan Kab. Berau.
Ketiadaan fasilitas pengelolaan sampah
terpadu di Pulau Derawan telah menyebabkan sebagian besar limbah rumah
tangga dan pariwisata tidak tertangani dengan baik. Sampah kerap
dibakar, dikubur, atau bahkan dibuang langsung ke laut. Praktik ini
tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kelestarian
ekosistem laut yang menjadi tulang punggung dan daya tarik wisata bahari
di kawasan ini. “Sampah plastik sudah menjadi perhatian serius bagi
masyarakat maupun pemerintah Kampung Derawan,” ujar Kepala Kampung
Derawan, Indra Mahardika.
Ia menekankan bahwa sistem pengelolaan
sampah yang ada saat ini masih sangat terbatas. “Kami memang sangat
membutuhkan pengelolaan yang lebih baik. Sampah yang ada belum melalui
proses pemilahan, melainkan langsung dibuang ke tempat pembuangan
akhir,” tambahnya.
Sejak Juni 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten
Berau didukung Yayasan WWF Indonesia bersama konsultan pembangunan telah
melakukan survey dan penyusunan Master Plan Pengembangan Pariwisata
Berkelanjutan Pulau Derawan. Sebagaimana di dalam dokumen tersebut telah
tercantum pembangunan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi yang
menjadi salah satu prioritas utama.
Pembangunan Tempat Pengolahan
Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kampung Pulau Derawan
merupakan bagian penting dari implementasi master plan tersebut. TPS3R
ini tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga simbol komitmen untuk
menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian
lingkungan. Saat ini tidak banyak kawasan konservasi pesisir dan
pulau-pulau kecil yang memiliki fasilitas pengelolaan sampah, Derawan
perlu menjadi contoh bagi yang lain.
Proses pembangunan TPS3R di
Kampung Derawan dimulai dari nol, dimulai dengan pembelian sebidang
tanah seluas 20 x 20 meter persegi. Tahapan legalitas pun dilalui secara
bertahap, mulai dari pengurusan surat pelepasan tanah kepada Pemerintah
Kampung Derawan hingga akhirnya terbit dokumen Sertifikat Hak Pakai
(SHP). Koordinasi intensif juga telah dilakukan dengan berbagai dinas
terkait, dan saat ini izin pembangunan telah resmi diterbitkan.
Pembangunan TPS3R pun siap dilaksanakan.
Kepala Kampung Derawan,
Indra Mahardika, turut aktif mendukung setiap tahapan proses ini.
“Pengajuan legalitas dan perizinan cukup memakan waktu—lebih dari satu
tahun,” ujarnya.
WWF-Indonesia telah mendampingi upaya
keberlanjutan di Kampung Pulau Derawan, salah satunya memperkuat
pengelolaan dari ancaman sampah plastik terhadap kawasan dan spesies di
lokasi tersebut. Dukungan WWF juga mencakup pendampingan komunitas dalam
mendorong perubahan perilaku terhadap konsumsi plastik sekali pakai,
peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sampah, hingga
penguatan inisiatif ekonomi lokal yang mendukung praktik berkelanjutan.
“Melalui
pembangunan TPS3R harapannya masyarakat Derawan dapat lebih terbantu
dan semakin aktif terlibat, tidak hanya dalam menjaga kebersihan
lingkungan tetapi juga dalam memilah dan mengelola sampah sebagai sumber
daya yang bernilai. Partisipasi ini akan memperkuat rasa kepemilikan
terhadap fasilitas dan menciptakan peluang usaha lokal berbasis ekonomi
sirkular,” ujar Dr. Imam Musthofa Zainudin, Direktur Program Kelautan
dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia.
TPS3R Derawan direncanakan
akan mulai dibangun saat acara groundbreaking awal September mendatang.
Kehadiran fasilitas ini bukan sekadar upaya memperbaiki kondisi
lingkungan dan estetika kawasan wisata, tetapi juga menjadi langkah
strategis untuk memperkuat identitas Pulau Derawan sebagai destinasi
wisata bahari yang bersih, lestari, dan bertanggung jawab. Dengan TPS3R,
Derawan menegaskan komitmennya terhadap pariwisata berkelanjutan yang
berpihak pada alam dan masyarakat lokal.
Selanjutnya, sebagai
bagian dari penguatan TPS3R di Pulau Derawan, alat penunjang dalam
pengelolaan sampah akan diserahkan untuk mendukung operasional harian.
Kemudian, pelatihan pemilahan dan pengolahan sampah juga akan diberikan
kepada para pemimpin lokal dan masyarakat. Langkah ini bertujuan agar
warga mampu mengelola sampah secara mandiri, bahkan mengubahnya menjadi
produk bernilai ekonomi. Dengan adanya pengelolaan sampah yang tepat
akan menjadi peluang ekonomi baru di Pulau Derawan.
Harapannya,
Kampung Derawan dapat menjadi model pengelolaan sampah yang efektif bagi
pulau-pulau kecil lainnya di Indonesia. Lebih dari sekadar pembangunan
infrastruktur, inisiatif TPS3R ini mencerminkan semangat kolaborasi
antara masyarakat, pemerintah, dan mitra pembangunan dalam mewujudkan
pariwisata yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Proses pengadaan
TPS3R ini diawali dengan kegiatan seremonial sebagai simbol komitmen
bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas
hidup masyarakat lokal.