MERANTI, RIAUGREEN.COM -
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, SH mengintruksikan kendaraan-kendaraan dinas harus dikumpul dan didata lagi.
Usai memimpin rapat di ruang melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil mengunjungi tenda yang berdiri dihalaman kantor bupati untuk memastikan sudah berapa persen kendaraan-kendaraan dinas tersebut telah terkumpul dari 10 persen beberapa hari yang lalu.
Ia menegaskan bahwa, selagi semua kendaraan dinas di Meranti mobil nomor satu dan nomor dua tidak akan keluar dari halaman kantor bupati yang juga turut diparkir dan disusun dengan kendaraan-kendaraan dinas lainnya.
"Kita menargetkan untuk Kecamatan Tebingtinggi hari senin akan selesai," terang Bupati. Jumat (12/3/2021).
Lebih jauh dikatakan orang nomor satu di Meranti itu, yang bandel akan diberi surat peringatan (SP) sejak beberapa hari yang lalu bahkan dirinya telah mengintruksikan ke pihak Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) untuk menjemput paksa jikalau pemilik hak pakai keberatan untuk diambil.
"Kalau sekiranya Satpol PP tak bisa, baru nanti kita mintak bantu polres," tegasnya.
Diluar dugaannya ternyata ada beberapa kendaraan dinas dimodifikasi, dari kendaraan beroda dua menjadi beroda tiga (Becak Honda) bahkan yang lebih parahnya lagi ada beberapa kendaraan dinas yang sudah tinggal kerangkanya saja.
"Makanya nanti kita kumpul semua disini, kalau seandainya sudah tidak bisa digunakan lagi maka kita hapus saja, supaya beban kita tidak ada. Dan kita tidak bayar pajak lagi.
Setelah terkumpul kendaraan-kendaraan dinas semua nantinya, kendaraan tersebut baru akan diserahkan kepada yang sesuai dengan kapasitas yang memang benar-benar layak untuk menggunakannya.
"Informasinya anak honor ada yang megang tiga unit, Kasi juga ada yang megang empat unit mobil, makanya ini mau kita tertibkan," bebernya lagi.
Kata Bupati lagi, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika tidak mengembalikan ia pastikan tidak akan masukkan ke asesmen.
"Ini mumpung saja saya belum bisa Plt kan, karena masih terbentur dengan peraturan, jika tidak putus semuanya saya bantai," tegasnya lagi.
Lebih jauh dikatakannya, kendaraan-kendaraan tersebut tidak akan dilelang, bahkan informasi yang sudah beredar tentang pelelangan 29 itu sudah dibatalkannya. jika ada kendaraan-kendaraan tersebut diganti plat bewarna hitam akan berurusan dengan Polisi Lalu Lintas (Polantas) jika ada kendaraan-kendaraan dinas yang ditilang nanti pihaknya akan membayar dan mengurusnya. Dan untuk yang tidak bertanggung jawab akan di SP. (usu)