DUMAI, RIAUGREEN.COM - Berita keterlibatan oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Propam Polres Dumai mendapat perhatian besar dari publik. Apalagi dalam kasus itu aparat juga berhasil mengungkap jaringan serta mengamankan barang bukti ribuan butir pil ekstasi.
Pasca Munculnya pemberitaan terkait keterlibatan oknum polisi dalam peredaran pil ekstasi, kini beredar foto wajah para tersangka. Foto para tersangka yang berhasil diamankan polisi itu memperlihatkan wajah dan mencantumkan nama lengkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, oknum Propam Polres Dumai berinisial HJ alias Geleng yang ikut ditangkap kabarnya pernah bertugas di Polsek Dumai Barat dalam bidang Narkoba. Saat menjalankan tugas dikenal keras dan cukup ditakuti para pengedar narkoba.
" Kalau tidak salah pernah bertugas di Polsek Dumai Barat. Pengedar narkoba yang berhasil ditangkapnya banyak yang trauma. Sekarang kok malah dia yang ikut terlibat," ujar salah seorang sumber dikutip dari kupasberita.com, Rabu (24/08/22).
Sebelumnya diberitakan, nama baik institusi kepolisian kembali tercoreng. Salah seorang oknum berpangkat Aipda yang bertugas di Propam Polres Dumai terlibat jaringan pengedaran narkoba. Tim Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan polisi berinisial HJ alias Geleng bersama barang bukti 1035 butir Pil Ekstasi.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terhadap oknum berpangkat Aipda yang bertugas di Propam Polres Dumai. Saat ini kasusnya sedang ditangani di Mapolda Riau.
“Iya benar, yang bersangkutan bintara Polres Dumai,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto kepada auranusantara.com, Selasa (23/08/22).
Menurut informasi yang dihimpun, Tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba. Operasi berdasarkan informasi yang diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, Minggu (21/08/22).
Setelah melakukan pemetaan, akhirnya dari 3 TKP berbeda di Kota Dumai berhasil diamankan 5 orang kawanan pelaku pengedar narkoba serta barang bukti sebanyak 1035 Butir Pil Ekstasi.
Adapun ke-5 pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masingnya adalah, EH alias Eka, F Alias Toni, DP alias Daru dan CS alias Mey Mey. Sedangkan 1 orang lagi berinisial HJ alias Geleng yang terakhir diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Propam Polres Dumai.
" Penanganan pidana dilakukan Ditnarkoba Polda Riau. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda, perkembangan informasi lanjutan nanti melalui Polda Riau saja," ujar AKBP Nurhadi Ismanto.**