SIAK, RIAUGREEN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mulai merealisasikan pembayaran tunggakan tunda bayar Tahun Anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp327 miliar. Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui postur anggaran Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan kewajiban keuangan daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Siak, Fauzi Asni, menyampaikan bahwa pada Mei ini Pemkab Siak telah mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar untuk pembayaran tahap awal.
“Yang sudah dibayarkan sekitar Rp40 miliar. Kita akan terus melakukan pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, sambil menunggu dana masuk,” ujar Fauzi.
Untuk mempercepat proses penyelesaian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak agar segera menyusun laporan keuangan dan menginput data ke dalam sistem. Langkah ini diperlukan untuk dilakukan review oleh Inspektorat sebelum pembayaran dapat dilanjutkan.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Siak menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini. Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menyebut pihaknya terus mengawal proses pembayaran agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Pemkab Siak telah mulai menyelesaikan tunda bayar secara bertahap. Dari laporan terakhir yang kami terima, BKAD Siak telah menyalurkan dana sebesar Rp43 miliar, dan angka ini akan terus bertambah seiring proses berjalan,” jelas Sujarwo.
Lebih lanjut, Sujarwo mengungkapkan bahwa dengan realisasi pembayaran tersebut, sisa tunda bayar yang masih harus diselesaikan kini berada di angka sekitar Rp287 miliar.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Siak, terdapat sembilan OPD yang telah menerima pembayaran tunda bayar, yakni:
- Dinas Pendidikan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kawasan Permukiman (PU Tarukim)
- Dinas Perhubungan
- Dinas Pemuda dan Olahraga
- Dinas Kesehatan
- Dinas Peternakan dan Perikanan
- Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Pemerintah Kecamatan Kandis
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tunda bayar secara transparan dan akuntabel demi menjaga stabilitas pembangunan daerah dan kepercayaan publik.