• Home
  • Riau
  • Kasus Perselisihan Kerja di Riau Capai 502 Kasus

Kasus Perselisihan Kerja di Riau Capai 502 Kasus

Minggu, 12 Januari 2025 | 10:07
foto int
Ilustrasi
RIAUGREEEN.COM, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) se-Provinsi Riau mencatat sebanyak 502 kasus perselisihan antara pekerja dan perusahaan berhasil ditangani oleh Bidang Hubungan Industrial (HI) selama tahun 2024.

Kasus-kasus tersebut terdiri dari 114 perselisihan hak, 31 perselisihan kepentingan, 352 perselisihan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), serta 5 kasus perselisihan internal antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dalam satu perusahaan.

"Sebanyak 473 kasus telah selesai, sementara 29 lainnya masih dalam proses penyelesaian. Sektor perdagangan dan perkebunan menjadi yang paling banyak mengalami perselisihan," ujar Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, melalui Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Riau, Muhammad Yunus,  Kamis (9/1/2025).  

Muhammad Yunus berharap di tahun 2025, perselisihan tenaga kerja dapat berkurang. Ia mengatakan, kunci penyelesaian konflik tenaga kerja terletak pada keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua pihak.

"Perusahaan perlu lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja, sementara pekerja harus menjalankan kewajibannya dengan baik dan mematuhi aturan perusahaan," tuturnya.  

Disnakertrans Riau berkomitmen meningkatkan peran mediasi untuk menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Dengan langkah ini, mereka optimistis dapat menyelesaikan setiap konflik tenaga kerja yang muncul.

(McRiau)

BERITA LAINNYA
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Riau
Minggu, 12 Januari 2025 | 10:16
Kasus Perselisihan Kerja di Riau Capai 502 Kasus
Minggu, 12 Januari 2025 | 10:07
Harga Baru TBS Kelapa Sawit
Rabu, 08 Januari 2025 | 13:13
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top