- Home
- Pekanbaru
- Polda Riau Sepanjang 2024 Berhasil Ungkap 2.270 Kasus Narkoba dengan 3.341 tersangka
Polda Riau Sepanjang 2024 Berhasil Ungkap 2.270 Kasus Narkoba dengan 3.341 tersangka
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:32
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Ditresnarkoba Polda Riau sepanjang 2024 berhasil mengungkap 2.270 kasus narkoba dan 3.341 tersangka. Selain itu, barang bukti termasuk 509,9 kilogram sabu, 171.817 butir pil ekstasi, 37,75 kilogram ganja, dan 7.270,5 butir pil happy five.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Subekti, menjelaskan bahwa angka-angka ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Riau. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Semua upaya ini demi melindungi masyarakat dari ancaman serius narkoba," ujarnya.
Selain berhasil memberantas peredaran narkoba, Polda Riau juga menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus narkoba. Sebanyak empat laporan polisi (LP) dengan empat tersangka telah diproses, dan total aset yang berhasil disita mencapai Rp 2,3 miliar.
"Kami tidak hanya menindak pengedar narkoba, tetapi juga menyasar hasil kejahatan mereka. Ini bagian dari upaya kami memastikan pelaku tidak memiliki peluang untuk melanjutkan aksi mereka," tambah Manang.
Kombes Pol Manang Subekti menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama lintas instansi. "Narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus berkomitmen memberantasnya secara tegas dan efektif," tegasnya.
Dengan pencapaian gemilang ini, Polda Riau membuktikan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba, demikian dikutip riaugreen.com dari riauterkini.com.
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR