PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau menindak tegas puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (23/5). Tindakan ini menyusul banyak keluhan masyarakat dan hasil pemantauan yang menunjukkan kemacetan serta risiko kecelakaan meningkat akibat parkir liar di kawasan tersebut.
“Kendaraan yang melanggar langsung kami tilang tanpa toleransi,” tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, yang memimpin operasi tersebut.
Menurut AKBP Lagomo, penindakan dilakukan karena imbauan sebelumnya sering diabaikan. “Hari ini kami ambil langkah tegas untuk menertibkan,” ujarnya.
Selain menindak, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, terutama di area padat seperti depan rumah sakit. “Parkir sembarangan menyebabkan penyempitan jalan yang memicu kemacetan dan potensi kecelakaan,” jelas Lagomo.
Lagomo menambahkan, area depan RSUD adalah jalur padat yang harus steril agar akses darurat tetap lancar. Oleh karena itu, petugas keamanan RSUD diminta aktif mengingatkan pengunjung agar tidak memarkir kendaraan di zona larangan. “Hanya kendaraan pasien dalam kondisi darurat yang boleh parkir di sana, dan itu pun sementara,” katanya.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan penertiban ini bagian dari komitmen membangun budaya tertib berlalu lintas di Riau.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat. Jika pelanggaran terus terjadi, tindakan tegas harus diambil demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kawasan depan RSUD Arifin Achmad memang sudah lama menjadi titik rawan kecelakaan akibat penyempitan jalur. Kombes Taufiq mengajak semua pihak menjaga ketertiban dengan tidak parkir sembarangan di zona larangan.
“Satu pelanggaran saja bisa berdampak fatal bagi banyak orang,” tutupnya.