PEKANBARU, RIAUGREEN.COM -- Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengeluarkan perkataan yang tidak pantas kepada Erwin Sitompul SPd dengan menyebutkan bahwa aktivis pendidikan Riau ini sebagai provokator.
Padahal Erwin Sitompul SPd hanya memperjuangkan curhat guru bantu jenjang Dikdas yang sudah 3 bulan belakangan ini belum menerima gaji.
Perkataan provokator atau memprovokasi itu disampaikan Plt Kadisdik Riau Erisman Yahya tersebut melalui telpon selulernya pada tanggal 1 April 2025 malam.
Tak cuma itu, Kadisdik Riau juga menyebutkan kalau dirinya juga merupakan wartawan selama 10 tahun di Riau Pos. Hal ini tentu saja tidak ada kaitannya dengan persoalan gaji guru bantu yang belum dibayar selama 3 bulan lamanya.
"Saya heran, kok saya disebut Plt Kadisdik Riau Erisman Yahya sebagai provokator atau melakukan provokasi terhadap guru bantu di Riau. Padahal niat saya murni ingin memperjuangkan hak guru honor yang belum diberikan. Saya ikhlas tanpa pamrih memperjuangkan ini Seharusnya seorang Kadisdik ikut membantu memperjuangkan nasib tenaga pendidik ini, bukan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas seperti ini," kata Erwin Sitompul SPd kepada awak media.
Aktivis pendidikan Riau ini juga menerangkan, niat baiknya menyampaikan aspirasi guru melalui media online dan media sosial tersebut bukan mencari keuntungan atau popularitas, akan tetapi hanya ingin membantu curhatan mereka (guru honor, red) yang mengharapkan agar gaji mereka sebagai pendidik anak-anak bangsa segera dibayarkan.
Menurut Erwin, wajar saja ia mengeluarkan bahasa mengutuk keras atas tidak dibayarnya gaji para guru honor tersebut. Karena sudah H +2 lebaran Idul Fitri gaji guru bantu Provinsi Riau jenjang Dikdas (TK, SD & SMP) belum di bayar juga. Menurutnya hal itu, tidak pernah terjadi, sejak adanya Guru Bantu Provinsi Riau tahun 2006 tidak ada sejarahnya gaji belum dibayarkan hingga H-2 Idul Fitri.
"Perlu Plt Kadisdik Riau tahu, saya tidak mencari keuntungan dalam pemberitaan di media masa atau media sosial dan tidak sepeserpun mendapatkan imbalan. Niat saya baik hanya ingin memperjuangkan hak guru honor yang belum dibayar selama 3 bulan. Para guru honor di Riau ini banyak curhat ke saya, mereka terpaksa harus menjualkan barang-barang milik mereka untuk menghidupi keluarganya," terang Erwin lagi.
Ditambahkannya juga, atas perkataan itu, Erwin Sitompul SPd akan menempuh jalur hukum. Apa bila tidak ada itikad baik permintaan maaf dari Plt Kadisdik Riau sebagaimana pembicaraan via telpon seluler pada 1 April 2025 yang menyebut dirinya provokator. Karena apa yang dikatakan Plt Kadisdik Riau tersebut telah merusak nama baiknya.
"Saya akan melaporkan perkataan Plt Kadisdik Riau ini ke pihak berwajib jika tidak ada itikad baik permintaan maaf dari Plt Kadisdik Riau. Sebagai pejabat publik tidak seharusnya dia menyampaikan perkataan seperti itu. Yang saya herankan lagi apa hubungannya dia pejabat publik menyampaikan pernah jadi wartawan 10 tahun di Riau Pos. Selain itu, Plt Kadisdik Riau ini juga menyampaikan bahwa anggaran Defisit. Padahal gaji guru tersebut skala prioritas," ungkap aktivis 98 ini.***