5 Pengemis Asal Pekanbaru Diamankan Sat Pol PP Bengkalis
Minggu, 06 Juli 2014
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis mengamankan 5 orang pengemis saat menggelar razia rutin terhadap penyakit masyarakat (pekat) di bulan puasa Ramadan ini.
Para pengemis tersebut diamankan ketika melakukan aksinya di Pasar Terubuk jalan Kelapapati Laut Kecamatan Bengkalis. Kabupaten Bengkalis pada Minggu (6/7/14) sekira pukul 12.00 WIB siang tadi.
Dari kelima pengemis tersebut, berdasarkan KTP dan pengakuannya kepada petugas Satpol PP, semuanya berasal dari Pekanbaru. Mereka adalah Syafril, Israis Nasution, Nurjani, Emriadi dan Rosmaini. Sedangkan Dua nama terakhir itu, ditangkap petugas Satpol, tidak ada identitas (KTP), namun beradasarkan pengakuan keduanya berasal dari Pekanbaru.
''Kelimanya diamankan di Pasar Terubuk Bengkalis oleh anggota kita di lapangan saat menjalankan aksinya mengemis kepada masyarakat yang sedang belanja di pasar,” ujar Kasatpol Bengkalis, H Najamuddin didampingi Kasi Operasional, Hengki Irawan kepada wartawan, Minggu (6/7/14).
Dipaparkan Najam, operasi ini merupakan operasi rutin yang digelar Satpol PP guna membasmi pekat, sesuai tugas dan fungsi Satpol PP sebagai pengaman Peraturan Daerah (Perda).
Ditambahkan dan tertangkapnya 5 orang pengemis asal Bukittinggi ini juga tidak lepas dari laporan masyarakat yang mulai resah adanya aktivitas pengemis menjelang bulan puasa ini.
''Kelima orang pengemis yang telah kita amankan ini kita data, selanjutnya akan kita serahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapat pembinaan dan dipulangkan ke daerah asalnya,'' ujar Najam.
Pada kesempatan itu Najam juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun terhadap pengemis, baik yang berkeliling di kedai-kedai kopi maupun yang datang ke rumah-rumah.
Sebelum puasa, Satpol PP juga menjaring 2 orang pengemis. Kedua pengemis tersebut diamankan di tempat berbeda.
Pertama, Edmiral usia 5 tahun asal Bukittinggi terjaring saat mengemis di kedai kopi Hari Hari di Jalan Sultan Syarif Kasim. Kedua, Nani umur 58 tahun mengaku tinggal di Pekanbaru, tapi berdasarkan KTP berasal dari Bukittinggi. Ia diamankan di lapangan ketika sedang mengemis di salah satu rumah warga di Kelapapati Darat.
(RN)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR