RIAUGREEN.COM - Gonjang ganjing pagar laut sepanjang 30,16 KM di Tangerang masih memicu perdebatan panjang, banyak pihak meminta pelakunya dihukum berat.
Bahkan, Mantan Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik pagar laut yang ramai belakangan. Proyek pagar laut itu ternyata memiliki SHM dan HGB.
"Ya yang paling penting itu, proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak. Betul atau nggak betul," ujar Jokowi saat ditemui di Rumah Makan Cianjur, Manahan, Solo, Jumat (23/2/2025).
Dikatakan Jokowi, proses legal untuk SHM (Sertifikat Hak Milik) tersebut diawali dari kelurahan, Kecamatan, hingga BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten setempat.
"Itu untuk SHM-nya. Kalau untuk SHGB (Sertifhak Guna Bangunan)-nya, juga di kementerian, dicek aja, ya," ungkapnya.
"Apakah proses legalnya, prosedur legalnya, semua dilalui dengan baik atau tidak '," sambungnya.
Jokowi mengakui, proses tersebut tidak hanya terjadi di Tangerang, Bekasi, namun juga ada di Jawa Timur dan lainnya.
"Yang paling penting, cek itu, investigasi itu, ya," tegasnya.