JAKARTA, RIAUGREEN.COM – PT Pegadaian memperkuat komitmennya sebagai
penyedia Layanan Bank Emas di Indonesia melalui kolaborasi strategis
dalam pengembangan produk Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Sinergi ini
ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama PT Mandiri
Manajemen Investasi (MMI), Mandiri Sekuritas, dan Deutsche Bank yang
diselenggarakan di Jakarta, pada Senin (08/12).
Kolaborasi ini
merupakan langkah penting dalam menyediakan produk investasi berbasis
komoditas emas yang terintegrasi, mudah diakses, dan efisien bagi
masyarakat luas. Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk
PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyambut baik inisiatif ini, menekankan
peran emas sebagai primadona investasi saat ini.
"Emas saat ini
menjadi pilihan utama masyarakat dalam berinvestasi. Selain memiliki
risiko yang relatif rendah, kini emas mudah diakses baik secara fisik
maupun digital. Tentunya kami menyambut positif dan mendukung inisiatif
yang mendorong terbentuknya ETF Emas ini," ujar Selfie.
Selfie
menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Pegadaian untuk
mendukung perluasan ekosistem emas di Indonesia melalui layanan Bank
Emas. "Tujuan kami adalah untuk bersatu tumbuh bersama mengEMASkan
Indonesia, sejalan dengan program asta cita Presiden," tegasnya.
Kolaborasi
antara Pegadaian sebagai penyedia emas fisik dan penyedia jasa
penitipan emas (gold provider & gold custodian) dengan MMI sebagai
Manajer Investasi yang menciptakan rantai layanan investasi emas yang
terintegrasi. Pegadaian akan menjamin penyediaan, pengelolaan, dan
penyimpanan emas yang terjamin keamanannya, sementara MMI akan mengelola
dana ETF dengan mekanisme perdagangan yang efisien di pasar modal.
Kehadiran
ETF Emas diharapkan dapat meningkatkan literasi serta inklusi keuangan
dengan menyediakan produk berbasis komoditas yang mudah dijangkau, serta
dapat menarik minat masyarakat untuk memulai investasi sejak dini
dengan cara yang mudah, cepat dan aman. Investor tidak hanya dapat
memantau harga real-time selama jam bursa, tetapi juga memperoleh spread
yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan
profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian,” tambah Selfie.
Didukung
oleh landasan regulasi melalui UU P2SK dan POJK 17/2024 yang mendorong
pertumbuhan industri bulion secara lebih terstruktur, transparan, dan
terintegrasi, Pegadaian menegaskan kesiapan aspek teknis dan tata kelola
perusahaan dalam mendukung ETF Emas ini. Pegadaian juga menargetkan
posisi pertama sebagai gold provider & gold custodian dalam
pengembangan instrumen ini.
Sebagai entitas di bawah naungan
Danantara, PT Pegadaian memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan
emas, didukung dengan infrastruktur penyimpanan berstandar
internasional, sistem keamanan berlapis, serta jaringan operasi dan
pasokan emas domestik yang luas. Kapabilitas ini menempatkan Pegadaian
pada posisi strategis untuk menjadi pionir dalam mengintegrasikan
instrumen emas dengan ekosistem bursa, yang akan mendukung peningkatan
kedalaman pasar modal, dan memperkuat ketahanan pasokan emas nasional di
masa depan.