JAKARTA, RIAUGREEN.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang terus berupaya
meningkatkan pelayanan transportasi kereta api. Namun, masih banyaknya
jumlah keterlambatan penumpang saat akan menaiki kereta masih menjadi
tantangan yang bisa berdampak pada kelancaran operasional dan kenyamanan
perjalanan bagi pelanggan KA.
Manager Humas KAI Divre IV
Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, selama periode 21 Maret
hingga 7 April 2025 atau 18 hari Angkutan Lebaran tercatat 60 penumpang
yang terlambat. Hal tersebut mengakibatkan mereka gagal berangkat dan
tertinggal oleh kereta api dikarenakan kereta api berangkat tepat waktu.
KAI Divre IV Tanjungkarang berupaya untuk menekan hal ini
dengan berbagai inisiatif, seperti sosialisasi jadwal keberangkatan,
optimalisasi petugas dalam mempercepat proses boarding, serta pengumuman
di stasiun terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran penumpang.
“Kami
terus mengimbau serta mengingatkan kepada seluruh penumpang yang akan
berangkat menggunakan kereta api untuk datang lebih awal ke Stasiun
mengingat kereta api selalu berangkat tepat waktu,” ungkap Zaki.
Zaki
mengatakan, PT KAI juga mengajak seluruh penumpang untuk disiplin dalam
mengikuti aturan dan jadwal keberangkatan demi kenyamanan bersama.
Layanan Lost and Found
PT
KAI memiliki layanan penanganan penemuan atau kehilangan barang yang
dinamakan Pelayanan Lost and Found. Layanan ini memungkinkan pelanggan
untuk melaporkan dan menemukan kembali barang yang tertinggal di stasiun
maupun di dalam kereta dengan lebih mudah dan cepat.
Meningkatnya
volume angkutan kereta api, berdampak juga pada meningkatnya jumlah
data barang tertinggal yang telah diamankan oleh petugas di wilayah
Divre IV Tanjungkarang. Tercatat, sebanyak 9 barang tertinggal dengan
estimasi nilai barang sebesar Rp28.082.000,- yang berhasil diamankan
petugas dan telah dimasukan pada database sistem Lost and Found selama
periode Januari - April 2025. Sementara sepanjang tahun 2024, tercatat
sebanyak 50 barang tertinggal dengan estimasi nilai barang sebesar
Rp218.911.420,-.
"Dari jumlah tersebut, seluruh barang yang
tertinggal sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan
tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, telepon
seluler, kamera SLR, hingga dompet berisi uang dan identitas," kata
Zaki.
Zaki mengatakan barang bawaan pelanggan merupakan tanggung
jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal
petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal
yang masih ada di atas kereta api atau stasiun.
Bagi para
pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta
api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara
lain Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas
pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI
121.
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di
lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas
penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak
yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan
akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh
KAI.
Apabila barang tidak dilakukan pengambilan oleh pemiliknya
akan dilakukan pemusnahan/disumbangkan sesuai kategorinya. Adapun
kategorinya adalah sebagai berikut: kategori barang makanan dan minuman
yang mudah basi dan busuk selama 1x24 jam; kategori barang makanan dan
minuman lainnya selama 7x24 jam; kategori Barang Biasa selama 1 (satu)
bulan; dan atau kategori Barang Berharga selama 3 (tiga) bulan.
Zaki
mengimbau kepada para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan
memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di
lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.
“Sebagai
antisipasi pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang
berlebih. Jika memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak,
pelanggan juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket,”
tutup Zaki.