RIAUGREEN.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara
bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadirkan program
Mudik Gratis dan angkutan Motor Gratis pada periode Angkutan Lebaran
tahun 2025/1446 H.
Manager Humas Divre I Sumatera Utara M. As'ad
Habibuddin mengatakan pada program Mudik Gratis, KAI menyediakan 5.002
tiket pada KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai PP dan 2.071 tiket
KA Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat PP.
Berikut rincian KA-KA yang terdapat program Mudik Gratis:
- KA (U98) Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai keberangkatan tanggal 26 s.d 29 Maret 2025.
- KA (U97) Putri Deli relasi Tanjung Balai – Medan keberangkatan tanggal 5 s.d 7 April 2025.
- KA (U95) Putri Deli relasi Tanjung Balai – Medan keberangkatan tanggal 7 April 2025.
- KA (U58F) Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat keberangkatan tanggal 28 dan 29 Maret 2025.
- KA (U57F) Sribilah Utama relasi Rantau Prapat – Medan keberangkatan tanggal 6 dan 7 April 2025.
Tiket gratis tersebut dapat diakses di web https/
linkt.es/MUDIKGRATIS
PEMPROVSU2025 mulai tanggal 10-21 Maret dan dapat juga dipesan melalui
aplikasi Access by KAI mulai 21 Maret 2025 selama kuota masih tersedia.
Pastikan nama tiket yang dipesan dengan penumpang yang berangkat adalah
sama.
”Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu khawatir
tentang biaya tiket kereta api dan bisa lebih fokus menikmati
perjalanan mudik bersama keluarga,” kata As'ad.
Sementara itu,
untuk program Angkutan Motor Gratis, KAI menyiapkan pengiriman 480 unit
motor dengan cuma-cuma untuk relasi Medan – Tanjung Balai PP (240 unit)
dan Medan – Rantau Prapat PP (240 unit)
Berikut rincian keberangkatan Angkutan Motor Gratis:
1. Medan – Tanjung Balai
- Mudik: 26 s.d 29 Maret 2025
- Balik: 5 s.d 7 April 2025
2. Medan – Rantau Prapat
- Mudik: 28 & 29 Maret 2025
- Balik: 6 & 7 April 2025
Masyarakat
dapat melakukan proses pendaftaran angkutan motor gratis ini mulai 21
Maret 2025 di pos pengiriman barang Stasiun Medan atau di Kantor Dishub
Provinsi Sumut. Adapun persyaratannya yaitu STNK motor masih aktif dan
membawa identitas pengirim.
As'ad menjelaskan, program Mudik
Gratis dan Angkutan Motor Gratis ini tidak hanya memberikan manfaat
ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pengurangan
penggunaan kendaraan pribadi selama arus mudik.
“Sebagai
perusahaan transportasi yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, KAI
terus berupaya untuk menghadirkan program yang tidak hanya bermanfaat
bagi pelanggan, tetapi juga bagi lingkungan dan masyarakat luas,”
tutupnya.