• Home
  • Meranti
  • PT EMP Belum Kucurkan Dana Ke PT Laut Jawa Makmur Sejati, 52 Pekerja di Pulau Padang Terlantar

PT EMP Belum Kucurkan Dana Ke PT Laut Jawa Makmur Sejati, 52 Pekerja di Pulau Padang Terlantar

Senin, 24 Juli 2017 | 17:46
Amriuzi Heriyanto
MERANTI, RIAUGREEN.COM - Nasib 
54 pekerja (52 supir serta 2 mekanik) mantan karyawan PT Laut Jawa Makmur Sejati yang habis masa kerjanya, ibarat telur di ujung tanduk dan saat ini seperti diterlantarkan akibat gaji serta pesangon hingga kini belum mereka terima.

Amriuzi Heriyanto, salah seorang mantan supir di perusahaan tersebut, kepada RiauGreen.com, Senin (24/7/2017) mengaku, mereka ditelantarkan pihak perusahaan sub kontraktor PT. EMP Malacca Straits di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yakni PT Laut Jawa Makmur Sejati, yang terkesan lepas tangan begitu saja.

Menurutnya, memang masa kerja mereka habis tanggal 30 Juni 2017 lalu, namun apa yang menjadi hak mereka tak kunjung dibayarkan. 

"Sudahlah pesangon kami belum dapat, gaji kami dari bulan Maret sampai Juni 2017 pun belum dibayar oleh  perusahaan, itulah sebabnya kami meminta pada perusahaan dan disetujui sebanyak 28 unit Truck sebagai jaminan yang mana truck tersebut diparkir di area PT EMP Malacca Straits," ucap Amriuzi lagi.

Menurut Amriuzi, selama 2,5 tahun bekerja di perusahaan tersebut, pembayaran gaji selalu tidak tepat waktu. Uang cuti tidak pernah dibayar oleh pihak perusahaan. 

"Sekarang kontrak kerja kami sudah habis, jadi kami menuntut hak, dan kami sudah melayangkan surat ke Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Dinas Tenaga Kerja Meranti bahkan ke Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, setelah ini kami juga akan mengirimkan surat pemebritahuan kepada Polres Kepulauan Meranti, bahwa 28 truck milik perusahaan itu bukanlah disandera melainkan sebagai jaminan," ungkapnya.

Sementara itu, Azhar salah seorang kordinator lapangan PT Laut Jawa Makmur Sejati, saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan peristiwa pemberian jaminan 28 unit truck kepada mantan karyawan perusahaannya bekerja. truck tersebut parkir di areal PT EMP Malacca Straits.

Menurut Azhar, kendala pembayaran gaji 54 mantan karyawan tersebut disebabkan belum direalisasikannya oleh PT EMP Malacca Straits, invoice atau pengajuan dana dari PT Laut Jawa Makmur Sejati, yang hampir mencapai 6 milyar rupiah.

"Bukan cuma karyawan kami saja yang mengalami kondisi ini, tapi justru karyawan PT EMP Malcca Straits juga sama. Bebarapa waktu lalu kami menawarkan kepada 54 mantan karyawan itu gaji 2 bulan terlebih dahulu, namun mereka tidak dapat menerima, mereka tetap meminta pembayaran tuntas dengan pesangon," jelasnya.

"Kami sangat prihatin atas apa yang terjadi, namun hingga saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pihak PT EMP Malacca Staris," ucap Azhar. (nik/gun)

BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
APBD Meranti 2024 Disahkan Rp 1,3 Triliun
Rabu, 29 November 2023 | 18:49
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top