• Home
  • Meranti
  • TPS 005 Desa Sungai Tohor Direkomendasikan Bawaslu Untuk Dilakukan PSU

TPS 005 Desa Sungai Tohor Direkomendasikan Bawaslu Untuk Dilakukan PSU

Jumat, 16 Februari 2024 | 11:04
MERANTI, Riaugreen.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau lakukan konferensi pers bersama awak media, dikantor Bawaslu, kamis (15/02/2024). Dalam konferensi pers tersebut bawaslu menyampaikan, merekomendasi TPS 005 Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, SIP MIP mengatakan, rekomendasi PSU tersebut berdasarkan temuan Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) setempat karena adanya pelanggaran administrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

"Rekomendasi PSU ini khusus untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden," ujar Syamsurizal, didampingi komisioner Bawaslu Meranti yang membidangi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Muhamad Hafit saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Jalan Pembangunan 1 Selatpanjang.

Syamsurizal menjelaskan, salah satu pemilih di TPS 005 Desa Sungai Tohor menggunakan hak pilih lebih satu kali untuk kertas suara calon Presiden dan Wakil Presiden.

Temuan tersebut saat proses rekapitulasi suara berlangsung. Petugas menemukan jumlah surat suara tercoblos untuk calon Presiden dan Wakil Presiden lebih dari jumlah pemilih yang hadir dan menyalurkan hak pilihnya.

"Total jumlah pemilih yang hadir dan memilih sebanyak 179 orang, sedangkan jumlah surat suara di kotak suara sebanyak 180. Jadi ada kelebihan satu surat suara sudah dicoblos," jelas Syamsurizal.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh Panwascam Tebingtinggi Timur ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti.

"Untuk PSU sudah kita ajukan ke KPU. Paling lambat itu (pelaksanaan PSU) 14 hari setelah diajukan rekomendasi," ungkapnya.

Dibeberkan Syamsurizal,  jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 005 Desa Sungai Tohor sebanyak 224, kemudian Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 4, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 1. Sementara jumlah pemilih yang hadir dan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 179 pemilih. Untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden, suara sah sebanyak 176 suara, dan tidak sah 4 suara.

"Adapun rinciannya, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapat 97 suara, nomor urut 02 Prabowo  - Gibran 72 suara, dan nomor urut 03 Ganjar - Mahfud 7 suara," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PSU juga dilakukan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemulihan Umum terdapat di Pasal 42 Ayat (3) selain keadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pengawas TPS berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaannya menyatakan pemungutan suara harus diulang jika terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari 1 (satu) kali di 1 (satu) TPS atau di TPS yang berbeda. (Her)



BERITA LAINNYA
Petugas Geledah Blok Tahanan Wanita Selatpanjang
Selasa, 03 Desember 2024 | 16:27
APBD Kebupaten Meranti 2025 Capai Rp1,3 Triliun
Minggu, 24 November 2024 | 11:36
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top