PEKANBARU, RIAUGREEN.COM — Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Surat tersebut berisi permintaan resmi agar dewan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terbuka mengenai penggunaan dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) oleh para anggota DPRD.
Menurut Muridi, hearing terbuka ini bukan hanya tuntutan organisasi, tetapi merupakan bentuk perjuangan bersama masyarakat untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
"Masyarakat berhak tahu ke mana saja dana aspirasi itu digunakan. Ini uang rakyat. Jadi penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka," Senin (29-07-2025)
Untuk memastikan keterlibatan publik secara luas, IWO Riau merancang konsep hearing yang berbeda dari biasanya. Hearing tersebut akan dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dari 20 kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kami akan hadirkan masyarakat lintas kecamatan dan menggunakan layar infokus lebar agar semua orang bisa menyaksikan laporan penggunaan dana aspirasi secara visual. Ini bukan sekadar forum seremonial, tapi bentuk konkret kontrol sosial," tegas Muridi, yang juga dikenal aktif dalam sejumlah organisasi pemuda dan kemasyarakatan.
Muridi mengungkapkan bahwa dorongan untuk hearing ini tidak muncul tanpa alasan. Hasil investigasi tim IWO dan sejumlah LSM di lapangan menunjukkan masih banyaknya fasilitas umum yang berada dalam kondisi memprihatinkan, mulai dari sekolah, puskesmas, jalan lingkungan, hingga saluran irigasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas penggunaan dana pokir yang mestinya menjadi instrumen strategis pembangunan berbasis kebutuhan rakyat.
"Di sejumlah kecamatan, kami menemukan bangunan sekolah yang nyaris roboh dan jalan desa yang tidak tersentuh pembangunan. Padahal setiap wilayah memiliki anggota dewan yang membawa dana aspirasi. Lalu ke mana dana itu sebenarnya dialokasikan'" ujar Muridi.
Ia juga menyinggung adanya indikasi praktik jual-beli proyek pokir, di mana dana aspirasi diduga ‘diperjualbelikan' kepada pihak ketiga atau vendor tertentu. Hal ini, menurut Muridi, tidak hanya merusak esensi dari dana pokir itu sendiri, tetapi juga menutup peluang masyarakat untuk mendapatkan manfaat maksimal dari anggaran daerah.
IWO Riau menyatakan akan berkolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk ormas dan LSM dari tingkat provinsi hingga kabupaten, untuk mengawal proses ini. Bagi IWO, keterbukaan anggaran adalah pilar penting dalam demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari proses pengawasan. Kalau selama ini informasi penggunaan dana pokir hanya beredar di ruang tertutup atau lewat dokumen yang sulit diakses publik, kini saatnya semua dibuka. Kalau memang penggunaannya benar dan sesuai aturan, tidak perlu takut transparan,” ujar Muridi.
Muridi juga menekankan bahwa hearing ini bukan ajang mencari kesalahan, tetapi forum untuk membangun komunikasi dua arah antara rakyat dan wakilnya. Ia berharap DPRD Inhil merespons secara positif usulan ini dan menjadikan hearing terbuka sebagai agenda rutin dalam rangka evaluasi publik terhadap kinerja legislatif.
"Kami tidak sedang menyerang siapa pun. Ini murni demi kepentingan rakyat. Wakil rakyat harus kembali kepada rakyat, dan itu dimulai dari kejujuran dan keterbukaan,” tutupnya.