• Home
  • Dumai
  • Dugaan 'Bau Tak Sedap' di Pengeloalaan Anggaran Rutin Sejumlah Dinas dan Badan Pemko Dumai Diungkap Dua Lembaga Ini

Dugaan 'Bau Tak Sedap' di Pengeloalaan Anggaran Rutin Sejumlah Dinas dan Badan Pemko Dumai Diungkap Dua Lembaga Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 | 18:52
Foto Int
DUMAI, RIAUGREEN.COM -  Temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Riau, memerintah sejumlah dinas dan badan di lingkungan pemerintah kota Dumai mengembalikan kelebihan bayar anggaran tahun 2024, jika ditotal , kelebihan bayarnya, hingga mencapai puluhan milyar.

Berdasarkan  hasil pemeriksaan BPK tersebut, dua lembaga anti korupsi kota Dumai, Bidik Tipikor dan Berantas Korupsi kota Dumai, sepakat melakukan investigasi bersama di beberapa Dinas yang terindikasi melakukan kelebihan bayar hingga mencapai miliar.

"Kita mencium di beberapa Dinas diduga kuat ada unsur kesengajaan (meanstrea) dalam mengelola anggaran rutin daerah, hingga BPK mengharuskan dinas tersebut untuk melakukan pengembalian ke kas daerah  mencapai 3 miliar." ungkap Mansyur, ketua Bidik Tipikor RI Kota Dumai dalam siaran pers bersama Berantas Korupsi Kota Dumai, Sabtu (14/6).

Menurut Mansyur, dalam investigasi awal pada bulan lalu, pihaknya telah menemukan kecurigaan dalam pengelolaan anggaran rutin  yang nilainya mencapai belasan miliar setiap tahun rentan terhadap penyelewengan, bahkan tak jarang pengelolaanya tidak tepat sasaran.  

"Dari hasil temuan sementara, anggaran rutin yg dikelola bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Dumai contohnya, mencapai belasan miliar  pertahunnya, dan itu rawan penyelewengan. Wajar jika BPK Riau memerintahkan pengembalian lebih bayar hingga RP, 1,1 Milyar," ungkap Mansyur.

Sementara, Mulyadi Guntung, Ketua Berantas Korupsi Kota Dumai, menambahkan pihaknya, mencurigai ada permainan di beberapa dinas dalam mengelola angaran rutin yg nilainya mencapai belasan miliar, sementara dampak dari kegiatan rutin tersebut tidak kelihatan, '" Seperti pembanguan box culvert dan normalisasi parit dan sungai," ungkap, Mulyadi Guntung .

Tabrani ST,  Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan rutin bidang SDA saat dikonfirmasi melalui jaringan selularnya membenarkan jika anggaran rutin yang dikelola bidang SDA mencapai belasan miliar. " Untuk tahun anggaran 2024 lalu, pada APBD murni, mungkin lebih 10 miliar, namun secara pasti dirinya harus cek dahulu, Dan untuk APBD perubahan anggaran anggaran tidak  jauh beda" ungkapnya.

Sementara Kabid SDA PUPR kota Dumai Wan Ricko ST saat  dihubungi membenarkan jika pihaknya, mengembalikan kelebihan bayar, namun dirinya enggan membeberkan berapa besaran jumlah pengembalian yg diminta BPK, " Memang benar ada pengembalian lebih bayar, namun tidak sampai segitu bang," katanya tanpa merinci berapa besarannya. (saf)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top