• Home
  • Bengkalis
  • Berikut Kronologis Kejadian Pembakaran Kapal Pompong Jaring Batu Di Desa Muntai

Berikut Kronologis Kejadian Pembakaran Kapal Pompong Jaring Batu Di Desa Muntai

Kamis, 08 Desember 2016 | 13:50
Kapal Pompong Nelayan Jaring Batu yang dibakar oleh Nelayan Rawai asal desa Muntai kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Terkait pembakaran satu unit Kapal Pompong Nelayan Jaring Batu asal Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Nelayan Rawai desa Muntai Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Riau, membuat pemilik Kapal merugi capai Rp200 Juta.

Menurut dari Sumber yang dipercaya dari Kronoligis kejadian perkara bahwa pembakaran Kapal Pompong Nelayan Jaring Batu (Jaring Kurau red') tersebut tepatnya di Kuala Muntai dusun Tua desa Muntai. 

Kapal pompong yang dibakar tersebut bernama Gunung Lima dengan Bobot 6 GT, dengan nama pemilik Bakri (48) nelayan asal Jalan Sentosa RT03 RW03 desa Tanan Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Kejadian itu pada Rabu 7 Desember 2016 sekira pukul 15.30 Wib.

"Kejadiannya pada Rabu kemaren sekira pukul 13.30 Wib diperairan desa Muntai Kecamatan Bantan, bahwa kapal Motor gunung lima saat itu selesai melakukan penangkapan ikan dengan cara menjaring batu,"kata sumber tersebut.

Taklama berselang, sekira pukul 14.00 Wib Kapal Motor Gunung Lima beserta Nahkoda dan ABK bernama Bakri dan Abdul Razak digiring serta dibawa kerumah ketua Nelayan Rawai desa Muntai bernama Idris. Selanjutnya Bakri dan Abdul Razak dibawa ke Kantor Kepala desa Muntai, untuk dilakukan mediasi.

Saat dilakukan mediasi itu juga dihadiri dari Dinas Kelautan dan perikanan, kepala Desa Muntai, Kepala BPD desa Muntai serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Dusun setempat serta sebanyak 50 orang Nelayan Rawai desa Muntai.

Adapun dari mediasi tersebut, diantaranya Keri Bin Deris serta Bakri dan Abdul Razak diserahkan ke pihak Polsek Kecamatan Bantan. Sedangkan barang bukti (BB) berupa 1 unit Kapal Pompong (KM.Gunung Lima red') para nelayan rawai meminta tetap diamankan oleh masyarakat di Kuala Muntai.

Tetapi sekira pukul 15.00 Wib, mediasi selesai dilaksanakan, dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan ke TKP. Namun demikian sesampai di TKP masyarakat langsung berkumpul diperkirakan 200 orang. Dan kemudian salah satu dari Nelayan atas nama JEP melakukan pembakaran Kapal Motor tersebut dengan cara membakar pelepah kepala lalu menyiramkan minyak solar ke Pompong itu.

"Minyak solar itu didapat dari kapal pompong yang dibakar tersebut. Saat itu juga aparat penegak hukum baik itu dari TNI dan Polri sudah melarang agar tidak melakukan pembakaran kapal pompong tersebut, tetapi para nelayan rawai tidak mengindahkan larangan itu. Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa,"ujarnya lagi.

Sehingga berita ini diterbitkan Kapolsek Bantan, AKP Yuherman saat dikonfirmasi RiauGreen.com, Kamis (8/12/16) melalui solulernya menyampaikan bahwa sedang melakukan rapat mediasi bersama para Nelayan Kecamatan Bantan. (d*ari)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top