PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Ketua Pengadilan Tinggi
Riau H. Adam Hidayat SH, MH melantik Ketua Pengadilan Negeri Rengat
Darma Indo Damanik SH, M.Kn. di ruang sidang Kantor Pengadilan Tinggi
Riau, Jumat (16/3/2018) di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Pengambilan
sumpah dan pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PT
Pekanbaru, H Adam Hidayat SH MH, serta dihadiri seluruh Hakim PN Rengat.
Turut hadir pada prosesi pelantikan, perwakilan Bupati Inhu, Wakil
Bupati Kuansing, Kapolres Kuansing serta pejabat lainnya.
Pelantikan
tersebut berdasarkan SK Dirjen Badan Peradilan Umum tertanggal 16 Maret
2018, Darma Indo Damanik SH MKn, resmi menjabat sebagai Ketua PN Rengat
dan menggantikan Agus Akhyudi SH MH.
Dalam
sambutanya Adam Hidayat selaku Ketua Pengadilan Tinggi Riau mengucapkan
selamat bertugas kepada Darmo Indo Damanik. Beban tugas sebagai Ketua
PN lebih berat dibandingkan tugas sebagai Wakil Ketua PN. Apalagi
Pengadilan Negeri Rengat merupakan Pengadilan Negeri yang sudah mendapat
prediket Akreditasi A.
Adam
Hidayat menambahkan, PN Rengat membawahi dua Kabupaten yang ada, yakni
Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. Oleh karenanya, dia mengajak Darma
Indo Damanik untuk menjalin komunikasi yang baik dengan kedua jajaran
pemerintahan kabupaten tersebut agar dapat bekerja lebih baik, ujarnya.
Berdasarkan
keterangan Humas Pengadilan Negeri Rengat, Immanuel Sirait mengatakan
kepada riaugreen.com terkait mutasi Kepala Pengadilan Negeri Rengat,
Darma Indo Damanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Idi
Provinsi Nangro Aceh Darussalam.
Usai
pelantikan Darma Indo Damanik, dilanjut dengan acara serah terima
Jabatan dari Ketua PN Rengat yang sebelumnya dijabat oleh Agus Akhyadi
kepada Ketua PN Rengat yang baru terlantik.
Imanuel
Sirait menambahkan, Sementara Agus Akhyadi saat ini mendapat
kepercayaan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Balik Papan Provinsi
Kalimantan Timur. (Yo)