PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Ketua Pengadilan Tinggi
 Riau H. Adam Hidayat SH, MH melantik Ketua Pengadilan Negeri Rengat 
Darma Indo Damanik SH, M.Kn. di ruang sidang Kantor Pengadilan Tinggi 
Riau, Jumat (16/3/2018) di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Pengambilan
 sumpah dan pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PT 
Pekanbaru, H Adam Hidayat SH MH, serta dihadiri seluruh Hakim PN Rengat.
 Turut hadir pada prosesi pelantikan, perwakilan Bupati Inhu, Wakil 
Bupati Kuansing, Kapolres Kuansing serta pejabat lainnya.
Pelantikan
 tersebut berdasarkan SK Dirjen Badan Peradilan Umum tertanggal 16 Maret
 2018, Darma Indo Damanik SH MKn, resmi menjabat sebagai Ketua PN Rengat
 dan menggantikan Agus Akhyudi SH MH.
Dalam
 sambutanya Adam Hidayat selaku Ketua Pengadilan Tinggi Riau mengucapkan
 selamat bertugas kepada Darmo Indo Damanik. Beban tugas sebagai Ketua 
PN lebih berat dibandingkan tugas sebagai Wakil Ketua PN. Apalagi 
Pengadilan Negeri Rengat merupakan Pengadilan Negeri yang sudah mendapat
 prediket Akreditasi A.
Adam
 Hidayat menambahkan, PN Rengat membawahi dua Kabupaten yang ada, yakni 
Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. Oleh karenanya, dia mengajak Darma 
Indo Damanik untuk menjalin komunikasi yang baik dengan kedua jajaran 
pemerintahan kabupaten tersebut agar dapat bekerja lebih baik, ujarnya.
Berdasarkan
 keterangan Humas Pengadilan Negeri Rengat,  Immanuel Sirait mengatakan 
kepada riaugreen.com terkait mutasi Kepala Pengadilan Negeri Rengat, 
Darma Indo Damanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Idi 
Provinsi Nangro Aceh Darussalam.
Usai
 pelantikan Darma Indo Damanik, dilanjut dengan acara serah terima 
Jabatan dari Ketua PN Rengat yang sebelumnya dijabat oleh Agus Akhyadi 
kepada Ketua PN Rengat yang baru terlantik.
Imanuel
 Sirait menambahkan, Sementara Agus Akhyadi saat ini mendapat 
kepercayaan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Balik Papan Provinsi 
Kalimantan Timur. (Yo)