Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 20 Juli 2017 | 13:13
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Direktorat Narkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari tangkapan yang dialakukan oleh personil Dit Narkoba Polda Riau. Kamis (20/7) sekitar pukul 11.00 Wib.

Acara pemusnahan narkoba ini dihadiri oleh perwakilan dari Dit Narkoba Polda Riau, Kajati Riau, Kapala Badan POM Provinsi Riau.

Adapaun barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya adalah dari tangan pelaku AC dimusnahkan barang bukti 4,54 gram sabu dan 18 butir pil ekstasi. Dari tangan pelaku A dimusnahkan barang bukti berupa 1,55 gram sabu dan dari tangan pelaku Y dimusnahkan barang bukti berupa 15.230 gram sabu.

Direktur Narkoba Polda Riau yang diwakili oleh Kasubdit 1 AKBP Manurung mangatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil tangkapan bulan ini. "Bulan ini kita berhasil menangkap dan mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba dan langsung kita lakukan pemusnahan terhadap barang bukti ini", ujar Manurung. (tnr)

BERITA LAINNYA
Rumbai Food Paradise Pekanbaru Dirresmikan
Selasa, 23 April 2024 | 09:54
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top